Kamis, November 7, 2024

Pembinaan dan Monitoring Pembangunan, Evaluasi Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2022 Desa Bukit Tempurung Oleh Pemerintah Kecamatan

Tanjung Jabung Timur, Demokratis

Pemerintah Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melaksanakan pembinaan dan monitoring pembangunan serta evaluasi kinerja Pemerintah Desa Bukit Tempurung tahun anggaran 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Bukit Tempurung, Rabu (6/7/2022).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh tim kecamatan berdasarkan bidang-bidangnya, seperti Kasi PPM Asnawi, S.Sos dan Kasi Sosial Lamanto. Sementara dari Pemerintah Desa Bukit Tempurung dihadiri oleh Kepala Desa Mawardi Saragi, Sekdes Salman, para Kaur/Perangkat Desa, para Kadus, RT, Ketua Adat, Pemuda dan Ketua BPD/Anggota serta LPM.

Kepala Desa Mawardi Saragi kepada tim monev kecamatan menyampaikan bahwa sampai saat ini tahun anggaran 2022 kegiatan pekerjaan fisik masih mulai berjalan karena di tahap II nanti akan dimulai. “Apabila tidak ada perubahan ada tiga pembangunan fisik dan untuk non fisik sudah dilaksanakan seperti penyaluran BLT DD,” paparnya.

Kepala Desa Bukit Tempurung juga menjelaskan selama dirinya menjabat sebagai kepala desa yang sudah berjalan tiga tahun visi-misinya sudah terlaksana sampai dengan 60 persen.

“Adapun kendala selama ini dikarenakan kami sedang fokus dalam penanggulangan Covid-19. Semoga saja mulai saat ini hingga seterusnya tidak ada lagi wabah penyakit tersebut,” harapnya.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat sehingga tidak ada warga yang terpapar virus dan pandemi ini dapat segera teratasi.

“Untuk itu, kami ingatkan marilah kita bersama-sama menuntaskan program Pemerintah Pusat mengenai vaksinasi. Bagi warga yang belum menuntaskan vaksinasi agar dapat menuntaskannya agar kita semua dapat melaksanakan aktivitas seperti sebelum adanya pandemi Covid-19,” ajaknya.

Sementara itu, Kasi PPM Asnawi, S.Sos meminta agar Pemerintah Desa Bukit Tempurung dapat menuntaskan visi-misi kepala desa minimal 70 persen sampai di akhir masa jabatan nanti.

“Setiap ada program baik itu pembangunan, kegiatan pemuda, PKK, dan lainnya wajib dimusyawahkan agar nantinya tidak ada terjadi simpang siur. Begitu pula terkait status lahan masyarakat agar segera dituntaskan baik itu terkait tapal batas maupun pembuatan surat menyurat,” paparnya.

Sedangkan Kasi Sosial Lamanto mengimbau agar seluruh status tanah wakaf maupun hibah dapat diperjelas. Hal ini bertujuan agar di kemudian hari tidak ada permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Untuk data-data pegawai sarak, dan pengurus masjid serta yatim maupun yatim-piatu agar diakuratkan. Begitu pula guru ngaji dan penerima bansos,” pungkasnya. (Edi HS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles