Jakarta, Demokratis
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, kolaborasi penting untuk dilakukan oleh berbagai pihak dalam mengatasi tiga dosa besar pendidikan. Tiga dosa besar pendidikan itu terdiri atas perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
“Hal ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat, dan satuan pendidikan untuk mengantisipasi permasalahan pendidikan tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Direktur SMA Ditjen Pauddikdasmen Kemendikbudristek, Winner Jihad Akbar, dalam siaran pers, Rabu (13/7/2022).
Untuk mewujudkan upaya pencegahan perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi, Ditjen Pauddikdasmen Kemendikbudristek memberikan pembekalan kepada para pegiat pendidikan. Hal itu dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peserta Didik Ramah Digital dalam Mencegah Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi Tahap II.
“Pada era dengan teknologi pesat saat ini, peserta didik SMA dengan mudah membuka akses, konten yang bersifat positif hingga negatif. Kondisi ini harus disikapi oleh para pendidik secara bijaksana untuk mendorong terciptanya daya kompetitif dan kompetensi peserta didik guna mewarnai transformasi digital demi kesejahteraan diri dan masyarakat,” ujar Winner.
Pelaksanaan pembekalan itu dihadiri 80 orang peserta berasal dari 29 provinsi yang meliputi personel dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, kepala sekolah SMA penggerak dan pengimbasannya, pendidik yang membidangi pembinaan kepesertadidikan dan ketua komite pembelajaran di sekolah penggerak dan pengimbasan.
Selama mengikuti pembekalan, peserta mendapatkan materi dari narasumber yang memiliki kompetensi seperti dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Perguruan Tinggi dan Yayasan Sagasitas seputar Pendidikan Berdigital dan Profesi Baru Masa Depan, Transformasi Digital dalam Penyiapan Talenta Peserta Didik SMA dan Ramah Digital untuk Mencegah Tiga Dosa Besar.
Pelaksanaan pembekalan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol Kesehatan 5M secara ketat. Peserta yang hadir secara fisik dilakukan tes usap antigen sebelum melakukan acara dengan hasil negatif, diwajibkan memakai masker selama Bimtek berlangsung serta keseluruhan pelaksanaan Bimtek disajikan menggunakan media digital. (Dasuki)