Minggu, November 10, 2024

Polda Papua Barat Amankan 26 Kendaraan Penimbun BBM di Manokwari

Papua Barat, Demokratis
Polda Papua Barat mengamankan 26 kendaraan roda empat yang diduga dipakai untuk mengangkut dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Manokwari.

Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Romylus Tamtelahitu mengatakan 26 kendaraan tersebut diamankan dari dua SPBU di Manokwari.

“Sebanyak 14 kendaraan diamankan dari SPBU Jalan Baru dan 12 kendaraan di SPBU Sowi pada operasi Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) pada Selasa lalu,” kata dia di Manokwari, Jumat (22/7/2022).

Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, misalnya, merekayasa tangki BBM sehingga tidak sesuai standar, penggunaan nomor polisi palsu untuk mengantre di SPBU, dan lainnya.

“Bahkan ada indikasi penggunaan Solar bersubsidi tersebut untuk aktivitas industri, yang sesuai dengan undang-undang, hal itu tidak diperbolehkan,” jelas Romylus.

 Sejauh ini polisi hanya mengamankan kendaraan roda empat dan belum menetapkan tersangka dan menahan orang yang menjadi bagian dalam penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

 Bila nantinya ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Polda Papua Barat akan menjerat pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junto Pasal 40 ayat 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut terkait keterlibatan perusahaan yang diduga sebagai penimbun BBM bersubsidi tersebut.

 “Merekalah yang menyebabkan antrean panjang BBM bersubsidi di Manokwari. Siapa pun yang terlibat kita akan proses hukum,” kata Silitonga.

Selanjutnya, Kapolda berjanji akan melakukan penertiban serupa di seluruh SPBU penyedia BBM Subsidi di wilayah Papua Barat.

“Semua SPBU akan kita periksa, supaya memastikan BBM subsidi benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegas dia.

Diketahui, saat pelaksanaan operasi pengamanan objek vital Selasa lalu di Manokwari 33 kendaraan ditahan namun setelah dilakukan pendalaman oleh Ditreskrimsus tujuh kendaraan lainnya dikembalikan. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles