Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tanggapi Usulan Polda Soal Jam Kerja Kantor, Wagub Riza: Ini Tidak Bisa Dibahas Secara Internal

Jakarta, Demokratis

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya harus berdiskusi dengan pihak pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk pemerintah pusat dan pihak swasta untuk membahas aturan jam kerja perkantoran.

“Ini tidak bisa dibahas secara internal antara Polda dengan Pemprov, tapi juga harus didiskusikan bersama dan dibahas dengan semua stakeholders, oleh pemerintah pusat dengan pihak swasta,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jumat (22/7/2022).

Kendati demikian, Riza mengatakan akan tetap menghormati dan menghargai adanya usulan pengaturan jam masuk kantor dari Polda Metro Jaya tersebut.

“Kami menghormati, menghargai usulan dari Polda, terkait usulan pengaturan jam masuk kantor, mungkin juga sekolah ya,” ujar Riza.

Prinsipnya, Pemprov DKI terus mengupayakan pembangunan transportasi yang terintegrasi untuk menjadikan sarana publik yang maju dan terintegrasi.

Integrasi tidak hanya moda transportasinya, tapi juga tiketnya. Mulai dari Kereta Komuter, kemudian juga MRT, LRT, TransJakarta, sampai microbus, mikrolet, bahkan sampai Gojek, itu diintegrasikan seluruhnya agar memudahkan perjalanan warga menuju Jakarta.

Kemudian akses pejalan kaki melalui trotoar juga diperluas dan diperlebar, jalur sepeda juga diperpanjang, tujuannya agar semua yang hadir ke Ibu Kota mendapatkan keadilan yang setara. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles