Bandung, Demokratis
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) telah memeriksa dua orang pejabat Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar, yaitu Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V Kustoyo dan PPTK Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Akses Jalan Batu Karas–Nusawiru Ridwan. Pemeriksaan oleh Kejati Jabar ini terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Akses Jalan Batu Karas–Nusawiru tahun anggaran 2021 lalu.
Pemeriksaan oleh Kejati Jabar kepada kedua pejabat Dinas Bina Marga ini dibenarkan oleh Kasi Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V Son Haji. Demikian juga PPTK Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Akses Jalan Batu Karas–Nusawiru Ridwan membenarkan adanya pemeriksaan dirinya oleh Kejati Jabar.
Ketika dikonfirmasi Demokratis terkait Proyek Pembangunan Jembatan dan Akses Jalan Batu Karas–Nusawiru, Kasi Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V Son Haji mengatakan, proyek ini sudah ditangani Kejati Jabar dan Inspektorat karena adanya pemberitaan Demokratis.
Saat disinggung mengapa baru enam bulan proyek tersebut sudah banyak yang rusak dan berlubang, Son Haji berdalih bisa saja dari faktor alam dan lain sebagainya. “Ini juga dalam pemeliharaan selama satu tahun,” kata Son Haji kepada Demokratis di kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V, Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya, Senin (18/7/2022), Demokratis juga mengonfirmasi PPTK Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Akses Jalan Batu Karas–Nusawiru Ridwan terkait pemeriksaan oleh Kejati Jabar.
“Betul, pak, saya dengan pak Kustoyo sedang dimintai keterangan terkait paket tersebut. Saya dan pak Kus (Kustoyo-red) dua minggu yang lalu (diperiksa-red), kemudian pak Kus Rabu minggu kemarin dimintai keterangan lagi. Adapun paket tersebut masih dalam masa pemeliharaan,” kata Ridwan membenarkan dirinya diperiksa Kejati Jabar kepada Demokratis, Senin (18/7/2022).
Selanjutnya, Demokratis juga menelusuri kebenaran pemeriksaan pejabat Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar ini ke kantor Kejati Jabar, Rabu (20/7/2022). Demokratis bertemu dengan Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap. Ketika dikonfirmasi tentang pemeriksaan dua pejabat Dinas Bina Marga Jabar ini, Sutan belum memberikan keterangan secara rinci.
Sebelumnya Demokratis telah memberitakan Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Akses Jalan Batu Karas–Nusawiru tahun 2021 yang sudah banyak mengalami kerusakan baik retak atau pun berlubang. Kondisi ini berdasarkan pengamatan Demokratis pada awal bulan Juni 2022 lalu. Bahkan di lapangan juga tidak ditemukan jejak pemeliharaan jalan yang rusak tersebut.
Permasalahan kerusakan jalan ini telah dikonfirmasi Demokratis sejak tanggal 9 Juni 2022 lalu kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat. Tapi sampai kini belum ada jawaban atas konfirmasi tersebut.
Dari penelusuran Demokratis ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruan Jabar, surat konfirmasi Demokratis telah didisposisi Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat kepada Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V.
Kemudian pada Selasa (5/7/2022), Demokratis mengkonfirmasi tentang Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Akses Jalan Batu Karas–Nusawiru tahun 2021 ke kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V yang berada di perbatasan Ciamis dan Tasikmalaya.
Menurut keterangan Uyu, Humas UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V kepada Demokratis, surat konfirmasi sudah berada di Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V Kustoyo. PPTK proyek tersebut adalah Ridwan.
Ketika diminta jawaban konfirmasi terkait Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Akses Jalan Batu Karas–Nusawiru, Uyu hanya berkata nanti. Padahal sebelum berita Demokratis turun, Uyu juga sudah berjanji memberi waktu satu minggu.
Masih kata Uyu, proyek Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Akses Jalan Batu Karas–Nusawiru dikerjakan PPTK Ridwan, dan sekarang Ridwan sudah pindah ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Dari penjelasan Uyu terkait proyek Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Akses Jalan Batu Karas–Nusawiru kepada Demokratis, dia juga merasa heran mengapa kontraktor tersebut berani mengambil proyek Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Akses Jalan Batu Karas–Nusawiru sekitar 80 persen dari nilai pagu anggaran.
Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Akses Jalan Batu Karas–Nusawiru tahun 2021 ini dikerjakan oleh PT. Fajar Eka Cipta dengan nilai kontrak sekitar Rp8,9 miliar. (IS/Tim)