Jakarta, Demokratis
PSI (Partai Solidaritas Indonesia) bakal mendaftarkan diri sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada Rabu (10/8/2022). PSI menilai hari tersebut merupakan waktu yang baik untuk melakukan pendaftaran ke KPU.
“Insya Allah, PSI akan mendaftar ke KPU pada Rabu Pon, 10 Agustus 2022,” tutur Wakil Sekjen DPP PSI, Satia Chandra Wiguna dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Rencananya, PSI bakal mendaftar ke KPU pada hari itu pukul 10.00 WIB. Chandra menjelaskan, pemilihan hari tersebut juga merupakan hasil rekomendasi dari internal PSI. Mereka menilai hari tersebut merupakan waktu yang baik untuk melakukan pendaftaran ke KPU.
Chandra mengungkapkan, PSI sudah menyelesaikan semua persyaratan yang ditentukan KPU. Diungkapkan pula, PSI sudah memasukan data-data ke sistem informasi partai politik (sipol). Dia pun bersyukur mengingat pihaknya sudah menyelesaikan persyaratan dari KPU.
“Mumpung ada waktu menunggu sampai 10 Agustus 2022, kami ingin melakukan pengecekan ulang semua dokumen sehingga benar dan sah 100% juga,” ujar Chandra.
Diketahui, pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus parpol di tingkat pusat ke KPU. (EKB)