Indramayu, Demokratis
Mengaku sebagai orang kepercayaan Bupati Indramayu, Jawa Barat, seorang oknum diduga telah melakukan jual-beli paket proyek kegiatan pembangunan yang ada di Dinas pemukiman Pertamanan dan Pertanahan (DPKPP) Indramayu.
Dengan mencatut nama Bupati, oknum berinisial SK itu, disebut telah menguasai paket pekerjaan secara pengadaan langsung (dasung), dan atau yang melalui peroses lelang. Paket-paket tersebut didapat seseorang yang berinisial SK dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki paket kegiatan.
Sumber Demokratis menjelaskan bahwa dirinya melihat dan mendengar transaksinya langsung dengan menyebut angka 15 persen untuk nilai-jual belinya. Namun berhubung sumber pada saat transaksi setatusnya cuma sebagai pendamping, maka yang diketahui hanya sebatas melihat dan mendengar saja.
“Kiprah si oknum SK ini, dengan mencatut nama Bupati sebagai orang kepercayaannya, telah menimbulkan korban ingkar janji kepada seseorang calon penerima dua paket pembangunan jalan pemukiman dari DKPP. Modus dengan pemberi harapan palsu (PHP) terhadap seseorang itu, diduga melibatkan satu pejabat setingkat Kepala Seksi (Kasi) DPKPP,” ungkap sumber Demokratis, Minggu (31/7/2022).
Menurutnya, ulah yang diduga telah menjadi delik perbuatan tidak menyenangkan dari seorang pejabat, dan seorang yang dianggap sebagai mafia paket proyek itu, telah diadukan sumber atau korban ke Sekretaris Dinas (Sekdis) DKPP pada Selasa (2/8/2022) lalu.
“Aduan itu dimaksudkan korban adalah untuk mendapatkan solusi, berupa saran dan petunjuk dari sekdis ataupun Kepala Dinas (Kadis) DPKPP. Sebelum nantinya korban akan membuat laporan aduan (lapdu) ke aparat penegak hukum, atau APH yakni kepolisian,” ungkapnya.
Di katakan sumber juga bahwa dengan mudahnya dan mulus, SK mendapatkan puluhan paket proyek dari berbagai dinas. Ironisnya hal itu dijadikan peluang dan atau sebagai ajang utama bisnis saja, atau sekedar untuk mendapatkan banyak cuan dari para pemborong atau kontraktor yang membeli paketnya.
“Harapan saya dengan sangat melalui media ini, agar Bupati segera bertindak menertibkan kiprah oknum tersebut. Pasalnya, jika dibiarkan maka kuantitas dan kualitas mutu dari sejumlah paket proyek, yang diperjualbelikan si oknum tersebut akan diragukan hasilnya dan visi-misi Indramayu Bermartabat oleh Bupati pun, nantinya diduga hanya akan menjadi retorika pembodohan publik saja,” tegasnya.
“Begitu pun terkait ulah lain dari oknum itu terkait perbuatan ingkar janji, pada akhirnya bisa menimbulkan korban penipuan dan penggelapan atau tindak pidana lebih banyak,” pungkasnya. (S Tarigan)