Bandung, Demokratis
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan merupakan mega projek yang menjadi prioritas nasional, yang sudah ditentukan oleh Bappenas dengan total anggaran Rp17,7 triliun. Sementara terkait dengan kebijakan pelaksanaan jangka tahun 2022 atau biasa disebut revitalisasi, untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SLB dan SMK dengan 2 macam rincian menu. Pertama adalah rehab sarana dan prasarana pendidikan, dan yang kedua adalah penyediaan sarana pendidikan.
Untuk Jawa Barat sendiri, data yang dimiliki Demokratis tercatat DAK Fisik Bidang Pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan Jawa Barat sebesar Rp461,2 miliar dan khusus untuk PSMK tercatat Rp220,3 miliar. Mekanisme pengadaan barang/jasa dengan cara swakelola.
Mega projek ini harus disosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa di sekitar mereka ada kegiatan yang menggunakan uang rakyat untuk rehab sarana dan prasarana, dan penyediaan sarana pendidikan. Dengan demikian masyarakat juga bisa berpartisipasi mengawasi kegiatan tersebut.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, pada bulan Mei 2022 lalu Demokratis mencoba mengajukan konfirmasi tertulis ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Namun sampai saat ini konfirmasi tertulis tersebut belum dijawab oleh Edy Purwanto Selaku Kabid PSMK, padahal konfirmasi tersebut oleh Kepala Dinas didisposisikan kepadanya. Begitu juga dengan Dede Rudi selaku PPK untuk kegiatan DAK Fisik, ketika ditemui selalu tidak berada di tempat.
Padahal pertanyaan konfirmasi yang diajukan Demokratis hanya mempertanyakan hal-hal yang umum-umum saja, di antaranya berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk rehab ruang praktek, ruang kelas, ruang perpustakaan dan ruang laboratorium dan beberapa pertanyaan yang menggambarkan adanya transparasi dalam pengelolaan kegiatan mega projek yang harus disosialisasikan kepada masyarakat luas.
Tapi anehnya Edy Prwanto selaku Kabid PSMK enggan memberikan jawaban kepada Demokratis. Padahal dia tahu bahwa pelaksanaan harus dilakukan secara terbuka dan mengakomodir kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah. (IS)