Minggu, September 22, 2024

Publik Menanti Malaikat Untuk Memetik Kembang Ganyong di Kebun BPR-KR Indramayu

Indramayu, Demokratis

Prolog di atas terlahir dari opini yang saat ini marak oleh berbagai media publik Indramayu yang mengulas fakta kebobrokan sekian lama manajemen di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR-KR) Indramayu, Jawa Barat, itu belum teratasi secara tuntas.

Sehingga sitkon di BPR-KR itu, bila sekilas pandang diumpamakan publik bagai kebun kembang Ganyong, indah di luar, sayang membusuk di dalam.

Adapun penyebab utamanya menurut tafsir Oushq Dialambaqa, selaku Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Indramayu adalah, jalinan relasi kuasa politik dan tidak berfungsinya Dewan Pengawas, Inspektorat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta matinya civil society kritis, yang intelektual akedemik.

“Yang muncul dan mendominasi ruang publik hanya para buzzer dan penghamba kekuasaan. Maka hanya malaikatlah mungkin yang mampu masuk dan memetik kembang Ganyong di kebun BPR-KR itu,” ujar Direktur PKSPD, belum lama ini.

PKSPD juga mengkritisi dengan judul Kembang Ganyong BPR-KR yang mengklaim neracanya memperoleh profit 5 miliar rupiah lebih pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2021 lalu. Saat itu, Bupati Nina amat sangat bangga dengan prestasi manipulatif tersebut.

“Waktu itu saya katakan, kondisi BPR-KR sakit parah jika dilihat dari likuiditas, solvabilitas, Internal Rate of Return (IRR), Capital Adequacy Ratio (CAR) dan lainnya. Hal itu karena mengabaikan prinsip 5 dan atau 7 C, dalam mengelola perbankan, dan ternyata menjadi fakta realita oleh Otorotas Jasa Keuangan (OJK),” tambahnya.

Dari berita media yang beredar dan yang berhasil dihimpun pekan ini, bahwa media MHNews.id memberi judul Kredit Macet BPR-KR Rp 150 Miliar Libatkan Kejaksaan, Bupati Nina Bentuk Satgas Tangani Debitur Bermasalah. Media Koran Intijaya.com berjudul Perumda BPR-KR Indramayu di Ujung Tanduk. Kemudian Demokratis pun pernah menerbit dua judul berita terkait BPR-KR yakni, Pinjaman Dari BPR-KR Indramayu, Diserahkan Ke Hj Cuengsih. Kedua OJK Harus Menindak Kejahatan Di BPR-KR Indramayu.

“Bila OJK, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, gagal dan atau tidak tuntas menindak dan atau membereskan kebobrokan di BPR-KR Indramayu, maka harapan publik hanya kepada malaikatlah yang mungkin mampu memetik kembang Ganyong di kebun BPR-KR,” ujar sumber Demokratis. (S. Tarigan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles