Minggu, September 22, 2024

Polisi Diminta Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan di Mandailing Natal

Madina, Demokratis

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera, Parlaungan Silalahi, SH, meminta agar Polsek Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, serius dalam memproses laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Roynando Lumban Tobing.

“Pasalnya, sampai saat ini hampir satu bulan setelah membuat laporan pengaduan masih belum bisa menyentuh para terduga penganiayaan,” kesal Direktur LKBH Sumatera, Parlaungan Silalahi, SH, Sabtu (27/8/2022).

Penanganan kasus korban yang merupakan warga Desa Batahan II, Kecamatan Batahan ini, masih terkesan berjalan lambat jalan di tempat, pasalnya terduga belum ditangkap.

“Sepertinya pihak Polsek Batahan terkesan lamban memproses laporan pengaduan klien kami atau dikarenakan Kanitnya yang baru berganti,” kata Parlaungan.

Didampingi para jajaran LKBH Sumatera, Mangihut Tua Rangkuti, SH, Yeesrel Gunadi Hutagalung, SH, dan Serimuda HM Situmeang, SH, Parlaungan juga menegaskan, jika laporan yang disampaikan bukanlah penganiayaan biasa tetapi pengeroyokan.

Roynando Lumban Tobing korban penganiayaan. Foto-foto: Demokratis/MH

“Penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan TS cs, maka seharusnya diperlukan penanganan yang serius agar para calon tersangka jangan sempat melarikan diri,” tegasnya.

“Seperti telah diketahui publik, setelah mengalami penganiayaan pada tanggal 7 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 WIB, keesokan harinya klien kita langsung membuat laporan pengaduan, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/24/VIII/2022/SPKT/POLSEK BATAHAN/ POLRES MADINA/ POLDA SUMUT, tanggal 08 Agustus 2022,” tambah Parlaungan.

Namun hingga kini, dalam kondisi trauma berat, korban Roynando Lumban Tobing, belum mendapatkan kepastian hukum yang tegas, dimana terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

“Kami minta polisi mengusut kasus ini dengan cepat, sehingga pelaku kekerasan di lapangan dapat ditangkap dan ditahan,” tegas Parlaungan.

Sementara itu, Kapolsek Batahan, Akmaluddin, SH, saat dikonfirmasi Demokratis mengatakan, saat ini dirinya masih berada di Medan untuk mengikuti acara wisuda S2. Dirinya juga mengaku penanganan kasus ini masih tetap terus berjalan.

“Sejauh ini proses berjalan, ada pun keterlambatan penanganan kasus ini dikarenakan giat 17 Agustus, serta laporan banyak yang ditangani dan personel terbatas. Semoga orang bapak maklum,” tegasnya.

Sedangkan Kanit reskrim Polsek Batahan Aulia mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi. “Status perkara sudah kita tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan akan buat panggilan penyidikan, mungkin para pelaku akan segera ditahan,” tegasnya. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles