Banjar, Demokratis
Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan monitoring kegiatan hearing ormas Grib Jaya DPC Kota Banjar dengan PT. KAI Kota Banjar di Stasiun KAI Kota Banjar Jln Stasiun No. 1 Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Senin ( 29/8/2022).
Hearing tersebut terkait penerimaan/pemberhentian tenaga kesehatan yang diperbantukan untuk pencegahan Covid-19 di Stasiun KA Kota Banjar.
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Grib Jaya DPC Kota Banjar Riyan menyampaikan pihaknya menginginkan kejelasan terkait pemecatan sepihak kepada dua orang nakes, dengan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dulu. Kemudian pengganti kedua nakes tersebut bukan lulusan keperawatan tetapi lulusan SMA.
“Kami sangat mengharapkan kehadiran PT. Jasa Prima Putera supaya bisa memberi kejelasan. Karena kami menduga ada sesuatu yang ilegal yaitu ketika waktu pendaftaran tidak sesuai dengan mekanisme UU Cipta Kerja,” katanya.
Selain itu, dirinya juga memita agar PT.KAI Kota Banjar dapat menjadi jembatan penghubung antara Grib Jaya DPC Kota Banjar dengan PT. Jasa Prima Putera.
“Dalam hal ini jangan sampai PT. KAI Kota Banjar dituntut oleh konsumen dikarenakan menggunakan PT ilegal,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPT Stasiun Besar C Banjar Herry memberikan keterangan terkait PT. Jasa Prima Putera yang tidak bisa hadir pada kegiatan hearing tersebut. Namun pihaknya akan memastikan pertemuan antara Grib Jaya DPC Kota Banjar dengan PT. Jasa Prima Putera.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan terkait masalah tersebut, karena pihak PT. Jasa Prima Putera yang seharusnya menjelaskannya. Namun kami memastikan, akan ada pertemuan antara kedua belah pihak,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos, MM yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, personel Polsek Pataruman dan Polres Banjar memonitoring selama kegiatan hearing tersebut.
“Selama kegiatan tersebut telah dilaksanakan pengamanan tertutup maupun terbuka oleh Polsek Pataruman dan Polres Banjar. Dan selama kegiatan berlangsung dengan situasi aman dan kondusif,” ucap Kapolsek Pataruman. (Deni)