Jakarta, Demokratis
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kini terancam dilaporkan ke polisi. Ternyata gara-gara kasus di luar kasus Ferdy Sambo.
Namanya disorot usai membela Brigadir J dalam kasus pembunuhan, Kamaruddin Simanjuntak kembali jadi perbincangan.
Kali ini, Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan terancam dilaporkan ke polisi.
Ternyata penyebabnya karena kasus di luar tragedi Brigadir J.
Pihak yang bakal melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi adalah Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih.
ANS Kosasih akan melaporkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, ke polisi.
Rencana pelaporan tersebut imbas tudingan Kamaruddin yang menyebut pihaknya mengelola dana Rp300 triliun untuk modal kampanye seorang calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menuding uang tersebut diinvestasikan pada sejumlah wanita simpanan Dirut PT Taspen.
Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, menyebut ada dugaan pidana yang dilanggar Kamaruddin terkait pernyataannya itu.
“Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian.”
“Sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” kata Duke, Minggu (28/8/2022).
Duke lantas menjelaskan terkait pengelolaan dana di perusahaan PT Taspen.
Duke menegaskan pengelolaan investasi di PT Taspen sudah sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan dan OJK.
“Serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen,” jelasnya.
Lanjut Duke mengatakan, kinerja PT Taspen pada bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Berdasarkan hasil audit BPK RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.
Sehingga menurut Duke tidak mungkin ada investasi pada sejumalah wanita seperti yang ditudingkan oleh Kamaruddin.
Bantahan soal Tudingan Adanya Sejumlah Wanita Simpanan
Lebih lanjut, Duke juga membantah tudingan yang menyebut kliennya memiliki sejumlah wanita simpanan untuk mengelola uang Rp300 triliun tersebut.
Ia pun menjelaskan bahwa kliennya memang menikah dua kali, namun kedua pernikahan itu telah berakhir alias cerai.
Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir.
Kemudian pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Maret 2021 lalu.
“Pernikahan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Klien kami tidak pernah melakukan ‘pernikahan ghaib’, apalagi untuk dapat kick back investasi,” ujarnya.
Pernyataan Kamaruddin
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.
Kamaruddin menuding direktur utama PT Taspen memacari banyak wanita dan menitipkan uang Rp300 triliun.
Kemudian menurutnya, uang tersebut kemudian diinvestasikan pada sejumlah wanita itu.
“Persiapan dana Capres 2024, seorang Dirut BUMN mengelola 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget.”
“Wanita-wanita ini ditaruh di apartemen salah satunya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback, cashback-nya ini diinvesatiskan atas nama perumepuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya,” katanya. (Albert S)