Indramayu, Demokratis
Misteri Kembang Ganyong kredit macet yang diduga 150 miliar rupiah lebih di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR-KR) Indramayu, Jawa Barat itu semakin nyata, dan terancam rush. Demikian hasil liputan media dan hasil inspeksi mendadak (sidak) tim Satuan Tugas Kusus (Satgasus) yang dipimpin Bupati ke gedung BPR-KR, hari ini Rabu (31/8/2022).
Sidak ke gedung utama BPR-KR di Jalan Kartini Indramayu itu, dilakukan Bupati bersama tim sekitar pukul 9:30 Wib. Sidak Bupati Hj Nina Agustina Dai Bahctiar itu, diduga berkaitan dengan adanya misteri kredit macet di BPR-KR sebesar 150 miliar rupiah. Sidak Bupati juga didampingi Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian serta sejumlah pejabat lain. Bupati tampak mengumpulkan jajaran direksi BPR-KR.
BPR-KR Indramayu, benar-benar terancam rush. Selain Direktur Utamanya (Dirut) H. Sugiyanto alias Kaper telah mengundurkan diri, juga masih terjadi kekosongan dewan pengawas (dewas), hal itu secara langsung membuat lemahnya kenerja sistem di BPR-KR. Kredit macet di BPR-KR yang jumlahnya berkisar Rp150 miliar, berakibat jadi krisis kepercayaan dan atau mengancam terjadinya rush nasabah yang menyimpan duitnya di BPR-KR. Karena diduga dalam beberapa pekan ini, sistem transaksi di BPR-KR sering offline dan secara langsung mengganggu transaksi keuangan.
Dari temuan yang dihimpun, terberita bahwa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yakni Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu (TDA) yang mendepositokan duitnya sebesar 500 juta rupiah di BPR-KR, dan merasa kesulitan melakukan penarikan. Padahal depositonya sudah jatuh tempo. Selain itu, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlanjur percaya menabung di BPR-KR, juga mengalami keresahan akibat uang tabungannya tidak jelas. “Jika tidak bisa diambil, mungkin saja kami mengadukan Direksi BPR KR secara resmi ke jalur hukum,” ungkap sumber berstatus ASN.
Menurutnya, bersama teman lainnya, mereka berencana ramai-ramai akan mengambil tabungan depositonya. Jika sulit ditarik, mereka akan melayangkan protes dan menuntut Direksinya untuk bertanggung jawab. Konon diketahui juga ada kelompok organisasi nelayan Indramayu yang mengaku kesulitan mengambil tabungannya sebanyak 8,3 miliar rupiah di BPR-KR, bahkan bersiap-siap untuk melakukan tindakan hukum jika bermasalah.
“Jangan memperkaya diri sendiri aja, mereka para direksi harus bertanggung jawab, Jika tabungan kami sebesar 8,3 miliar rupiah tidak bisa ditarik, kita pasti protes demo dan menggugat secara hukum,” ungkap sumber.
Jika rush atau penarikan tabungan bersama terjadi, bisa dibayangkan, pasti mengakibatkan perusahaan plat merah itu dalam bayang-bayang kebangkrutan. Dikabarkan pula, mirisnya uang sebanyak itu mengalir melalui kredit dari BPR-KR Indramayu kepada segelintir kontraktor, pejabat ASN dan perorangan yang kondisinya macet total. Bahkan, di BPR-KR Unit Cikedung, juga diisukan ada kredit macet total 2 miliar rupiah lebih, kejadiannya sejak bulan Mei 2022. Tragisnya, debitur itu tak mampu mengembalikan kredit sampai kemudian menjadi temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menolak BPR-KR ‘sakit’, Bupati Indramayu Nina Agustina pun bergegas membentuk tim penyelamatan. Tim itu bernama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset pada Perumda BPR-KR Indramayu. Sayangnya, kerja tim Satgas lambat menyelamatkan misteri kebocoran keuangan BPR-KR yang kini kondisinya semakin kritis.
“Pemkab harus mengambil langkah cepat untuk memulihkan kesehatan BPR KR. Sebab yang dikelola itu uang rakyat, sehingga harus dipertanggung jawabkan juga kepada rakyat,” perintah Bupati sejak pekan lalu.
Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), debitur kredit macet tersebut sebagian besar adalah kontraktor lokal. Dalam risalahnya, yang diterbitkan tanggal 15 Agustus 2022 lalu, OJK menyebut sejumlah nama kontraktor yang berkaitan dengan debitur kredit macet tersebut. Beberapa nama kontraktor lokal terkenal tersebut di antaranya adalah K, Sy, M, dan A. Selain nama-nama yang disebut sebagai kontraktor tadi, OJK juga menemukan kredit macet yang melibatkan debitur ASN atau perorangan, salah satunya berinisial HS, yang tercatat macet kredit sedikitnya 500 juta rupiah.
“Telah dilakukan upaya bantuan penagihan kepada debitur kredit bermasalah yang berprofesi sebagai ASN,” demikian salah satu bunyi risalah OJK yang ditandatangani sejumlah nama, di antaranya adalah Kepala OJK Cirebon, M Fredly Nasution.
Dari isi seluruh catatan, BPR KR Indramayu pun berstatus Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI). Pemberian status BDPI menyusul belum terealisasinya penyelesaian pengembalian dari debitur bermasalah karena kredit macetnya sampai Juni 2022 lalu.
Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina secara tegas meminta agar mantan Dirut BPR-KR Indramayu, H. Sugiyanto untuk bertanggung jawab. Hal ini lantaran, setelah rapat internal dengan sejumlah jajaran direksi dan para kabag dalam sidak. Menurutnya, kredit macet dan bermasalah itu, sebagian besar terjadi pada saat BPR-KR dipimpin H. Sugiyanto.
“Memang benar H. Sugiyanto sudah resmi mengundurkan diri. Tapi ada yang membuat saya tidak sreg, jadi pengunduran diri H. Yanto masih saya pending. Dia harus mempertanggung jawabkan semua masalah yang terjadi Di BPR KR. Ingat, dia harus bertanggung jawab terkait masalah di BPR KR. Jangan enak aja dia mundur, tapi lepas tanggung jawab. Ini masalah terjadi saat dipimpin H. Yanto,” tegas Bupati Nina di kantor pusat BPR-KR.
Ditegaskan Bupati lagi, bahwa setelah dirinya tahu persis setelah memanggil semua kepala cabang BPR KR se-wilayah Indramayu dan jajaran direksi pusat, ternyata kredit yang macet lebih dari 150 miliar rupiah. Selain itu, dirinya juga kaget lantaran kondisi macet itu hampir menyeluruh terjadi di setiap kantor cabang, atau unit, namun dibiarkan.
“Ini betul menjadi masalah serius, yang harus diselamatkan karena menyangkut uang rakyat Indramayu,” tandas Bupati Nina.
Walau terjadi masalah dan kredit macet, Bupati Nina mengimbau kepada masyarakat Indramayu, khususnya bagi nasabah yang menabung, baik simpanan deposito dan simpanan umum di BPR KR, jangan panik. Bupati menjamin semua uang nasabah aman dan bisa dikembalikan. Mengingat Perumda BPR-KR ini masih mempunyai aset sebesar Rp600 miliar.
“Sabar saja, uang simpanan nasabah aman kok. Kami minta Direktur Operasional yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Dirut BPR KR, H. Bambang untuk memikirkan cara terbaik agar semua uang nasabah bisa dikembalikan,” harap Bupati sembari menambahkan dalam waktu secepatnya akan memanggil mantan Dirut BPR KR Indramayu, H. Yanto ke pendopo untuk dimintai pertanggung jawabannya.
Menurutnya, semua masalah harus diselesaikan dan dipertanggung jawabkan, karena ada sebab akibat dan harus diselesaikan. Jika tidak, tentunya ada resiko yang harus ditanggung, baik secara individu (fisik), materi atau proses hukum.
“Ini saya ingkatkan, agar Haji Yanto jangan lari dari tanggung jawab dan jangan mengorbankan orang lain. Kami juga akan terus koordinasi dengan OJK untuk penyelamatan BPR KR Indramayu,” jelas Bupati Nina yang berniat akan menyelamatkan BPR-KR dengan tim Satgas Khusus Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset pada Perumda BPR-KR Indramayu yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, H. Rinto Waluyo.
Plt Dirut BPR KR Indramayu, H. Bambang terlihat ikut mendampingi Bupati Nina saat konferensi pers usai sidak, namun membungkam tak bicara satu kata pun. Bahkan mereka menghindar dari wartawan, dan dirinya langsung bergegas meninggalkan ruangan jumpa pers setelah Bupati Nina selesai menyampaikan wawancara dengan wartawan. (S Tarigan/CS)