Jakarta, Demokratis
Miliaran Rupiah dana APBN tahun 2019 telah dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ke Jawa Barat untuk mendanai berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang pendidikan, di antaranya DAK Fisik Sub Bidang Pendidikan SLB Tahun 2019. Dana tersebut diperuntukkan guna mewujudkan pemenuhan standar sarana dan prasarana belajar pada satuan pendidikan, yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pengendalian kegiatan DAK Fisik Sub Bidang Pendidikan SLB ini berada di bawah kendali Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Mengingat dana yang jumlahnya sekitar Rp 7.668.757.000 dan diduga ada perubahan meningkat menjadi Rp 41.560.000.000 tersebut adalah amanat pemerintah yang harus digunakan sebagaimana telah diatur di dalam petunjuk teknis maka Demokratis berniat baik untuk menggali informasi tentang berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaannya di lapangan, dengan mengajukan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika dan telah didisposisikan kepada Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Nanang Nurwasid. Namun karena ketertutupan pihak bidang PKPLK konfirmasi tertulis tersebut belum terjawab. Seperti yang diberitakan Demokratis pada edisi 482 (Tahun XXI) 12-23 Desember 2019 dan Edisi 483 (tahun XXI) tanggal 27 Desember – 7 Januari halaman 11.
Dengan tidak dijawabnya konfirmasi tertulis tersebut akan menimbulkan berbagai asumsi yang mengarah kepada pertanyaan, ada apa di balik ketertutupan pihak PKPLK? Bukankah seharusnya seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan dengan asas transparansi? Adakah praktik KKN di sana yang berpotensi menimbulkan kerugian negara?
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Nanang Nurwasid yang berhasil ditemui di kantornya, Jumat (03/01/2020, yang bersangkutan mengatakan bahwa dirinya belum menjadi Kabid PKPLK saat perencanaan kegiatan tersebut, sehingga pada kegiatan DAK 2019 ini dia hanya memprogramkan sebatas pengawalan dan pengawasan saja. “Untuk anggaran tahun 2019, saya hanya memprogramkan sebatas pengawalan dan pengawasan,” kilahnya.
Berkaitan dengan berbagai hal yang dipertanyakan Demokratis dalam konfirmasi tertulisnya, Nanang Nurwasid mengatakan dirinya juga heran, kenapa stafnya Yudi Pramesti yang juga menjabat sebagai PPTK DAK Fisik Sub Bidang Pendidikan SLB Tahun 2019 tidak memberikan jawaban terkait ke 44 lokasi sekolah dan wilayahnya yang mendapatkan bantuan. “Saya heran kenapa mereka tidak memberikan keterangan lokasi dan wilayah yang mendapatkan bantuan yang dikerjakan secara swakelola. Silahkan temui lagi mereka,” ujarnya.
Berdasarkan saran dari Nanang Nurwasid untuk kembali menemui Yudi Pramesti yang menjabat sebagai PPTK DAK Fisik Sub Bidang Pendidikan SLB Tahun 2019, namun yang bersangkutan saat itu tidak berada di ruang kerjanya. Menurut salah seorang staf bagian PKPLK, Yudi Pramesti sedang tidak ada di tempat. “Yudi Pramesti hari ini tidak masuk kantor,” ujar salah seorang staf bidang PKPLK Disdik Jabar. (IS)