Makassar, Demokratis
Dua kader Partai Demokrat baru-baru ini jadi sorotan karena terjerat kasus korupsi.
Masing-masing inisial JS, anggota DPRD Sulsel dan MII anggota DPRD Demokrat Jeneponto.
JS telah menjadi tersangka dalam kasus pembangunan vila di kawasan hutan lindung Pongtorra di Kabupaten Toraja Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana membenarkan hal tersebut.
Dirinya mengaku, JS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembangunan di kawasan hutan lindung.
Namun, ia menambahkan, pihaknya sampai sekarang masih mengumpulkan bahan bukti lain untuk kasus tersebut.
“Ditetapkan tersangka sudah. Tetapi untuk menetapkan tersangka lebih kuat akan mencari bukti yang lebih kuat lagi,” katanya.
Sedangkan MII, namanya masuk dalam kasus korupsi marka jalan, yang ditaksir merugikan negara hapir Rp1,3 miliar ini.
Kasubdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menerangkan, kasus korupsi marka jalan berupa pengadaan dan pemasangan Fasilitas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) sedang dalam tahap menunggu P21.
Pihaknya mengatakan, berkas penyidikan atas ketiga sudah masuk ke Kejari Makassar.
“Sudah kami limpahkan, masih menunggu P21,” katanya, Selasa (6/9/2022).
Terpisah, Ketua DPW Demokrat, Nimatullah RB tak mau banyak bicara soal nasib kader Demokrat yang menjadi tersangka.
Ia menganggap, Demokrat tidak ikut terlibat dalam kasus yang menimpa dua kader partai tersebut.
“Saya tidak mau banyak bicara dan berkomentar, itu urusan pribadi mereka,” jelasnya saat dihubungi via Whatsapp.
Sementara itu, OKK Demokrat, Aslan saat dikonfirmasi juga tak ingin berbicara banyak soal kasus yang menimpa JS dan MII.
“Saya no comment untuk hal itu,” ujarnya. (Albert S)