Jakarta, Demokratis
Beberapa hari yang lalu mulai per 3 September 2022, pemerintah resmi menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak jenis Solar, Pertalite dan Pertamax. Masing-masing menjadi Rp6.800 per liter untuk Solar, Rp10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp16.500 per liter untuk Pertamax.
Dengan kenaikan harga BBM saat ini akan mengalami dampak perubahan ekonomi masyarakat, terutama untuk jasa transportasi bus angkutan ekonomi maupun non ekonomi dalam kota dan antar provinsi.
Hasil dari pantauan di terminal bus Kalideres Jakarta, Rabu (7/9/2022) situasi terminal bus Kalideres masih berjalan dengan baik.
Kepala Terminal Bus Kalideres Jakarta Revi Zulkarnain mengatakan, pasca kenaikan BBM yang dilakukan oleh pemerintah, terminal bus Kalideres belum ada kenaikan harga angkutan umum, untuk saat ini kondisi terminal masih tetap seperti biasa.
“Tarif angkutan ekonomi tujuan Jawa dan Sumatera maupun dalam kota atau antar provinsi, belum ada kenaikan tarif angkutan transportasi bus dan masih menunggu informasi dari Kementerian Perhubungan,” papar Revi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, jika untuk hal harga angkutan umum bus AKAP non ekonomi (non pemerintah) itu dapat diserahkan kepada pemilik PO bus, mereka dapat menaikan tarif. Tapi syaratnya tidak boleh melanggar aturan yang ditentukan seperti harga batas atas atupun tarif bawah dan harus memberikan informasi untuk feri.
“Sejak masa pandemi Covid-19 saja terminal bus Kalideres penumpangnya sepi dan pemilik perusahaan transportasi bus (PO bus) menurunkan harga tarif normal. Melihat pada saat ini pasca kenaikan harga BBM harga tarif diturunkan di masa pandemi memungkinkan tarif diturunkan lagi menjadi normal,” ungkap Kepala Terminal Bus Kalideres.
Masih kata Revi, secara keseluruhan angkutan transportasi bus di terminal Kalideres Jakarta belum ada kenaikan harga angkutan transportasi AKAP.
Selain itu, karena melihat persaingan yang ada antara perusahaan jasa transportasi swasta (PO bus) di terminal Kalideres, mereka lebih berhati-hati dalam menentukan harga tarif yang akan dikeluarkan. “Sehingga minat penumpang tetap ada menggunakan jasa transportasi mereka,” ujar Revi.
“Kebanyakan para pengusaha transportasi angkutan AKAP yang ada di terminal Kalideres masih menunggu informasi kenaikan harga tarif yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah untuk menyesuaian harga tarif yang akan diberlakukan,” katanya.
Revi juga mengimbau untuk jasa angkutan transportasi jenis ekonomi dan non ekonomi atau para pengusaha jasa transportasi AKAP, kalau memang pemerintah sudah mengizinkan menaikan harga angkutan silakan, sebaliknya jika pemerintah belum mengeluarkan harga kenaikan jangan dilakukan.
“Hal yang lebih penting dan patut diperhatian adalah pelayanannya harus ditingkatkan agar penumpang tetap terus menggunakan jasa transportasi bus tersebut,” tandas Revi. (Albert S)