Depok, Demokratis
Pemerintah Kota Depok melalui Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, memberikan penghargaan ke 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi, penghargaan diberikan langsung Walikota Depok di acara apel pagi Senin.
Anugerah ini diberikan, kata Walikota, sebagai bentuk pembinaan dan motivasi agar ASN Kota Depok lebih bersemangat dalam bekerja dan berkreasi, dan memberikan motivasi bagi ASN yang lain ke depannya.
“Mudah-mudahan dengan diberikan apresiasi semacam ini, menjadikan ASN lebih bersemangat, sehingga menghasilkan ragam karya dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Idris saat apel pagi, di Lapangan Balaikota Depok, Senin (30/12/2019).
Dikatakannya, penghargaan bagi ASN berprestasi ini dibagi dalam dua bagian, yaitu ASN Teladan dan ASN Inovatif. Adapun masing-masing penghargaan, terbagi atas empat kategori, seperti Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana.
“Prestasi positif ini tidak lepas dari sinegitas atau kolaborasi satu sama lain. Karena itu, saya berharap pada ASN berprestasi tersebut untuk terus meningkatkan kinerja di masing-masing unit kerja,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri, merinci, juara pertama ASN Inovatif kategori Pejabat Administrator diberikan pada Andi Kuswandi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), kategori Pejabat Pengawas diraih Zakiah dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Adapun kategori Pejabat Fungsional, imbuhnya, diraih Taufik Ibrahim dari Dinas Pendidikan (Disdik).
Selanjutnya, juara pertama ASN Teladan Kota Depok, kategori Pejabat Administrator diberikan pada Anton Tofani dari Dinas Perhubungan (Dishub). Kemudian untuk kategori Pejabat Pengawas, didapatkan Suryana Yusuf dari Kecamatan Cipayung, pejabat Fungsional juara pertama diraih Sukamto dari Disdik dan dari Pelaksana, didapatkan oleh Ai Jakiah dari Kecamatan Cilodong.
“Mudah-mudahan penghargaan ini juga menginspirasi ASN lainnya, membuktikan kompetensi diri,” ucap Supian kepada awak media di ruang kerjanya kemaren.
Supian Suri menyatakan, untuk menentukan seperti pegawai berprestasi dan teladan, ada tim yang melakukan penilaian sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik mengenai inovasi yang membantu kontribusi Pemerintahan seperti aplikasi yang dipergunakan di seluruh puskesmas di Kota Depok maupun absensi kehadiran dan ambil cuti atau tidak, dan lainnya sebagai poin tersendiri.
“Ada lagi seorang guru berinovasi dengan metode belajar bukan hanya di Kota Depok, tapi dapat dipergunakan di wilayah Indonesia lainnya, kedepan pastinya akan lebih baik lagi, dengan melakukan evaluasi dan arahan seperti Lurah Bojong Pondok Terong yang mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jawa Barat,” papar Supian.
“Dampak positif dari inovasi yang memberikan kontribusi ke Pemerintah tentunya sebagai pemicu raihan prestasi dengan melakukan penerapan berbagi dan berkolaborasi,” paparnya. (Gint)