Indramayu, Demokratis
Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, surati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Surat bertanggal 25 Agustus 2022 itu, menyampaikan perihal Bantuan Operasional Pemerintah Daerah (BOPD) yang sudah digulirkan oleh Gubernur ke sekolah negeri dan swasta.
Dari isi surat, di antaranya menyampaikan praktek ketidak adilan terkait besaran nilai bantuan, yaitu bantuan yang diterima untuk sekolah negeri Rp200.000 per bulan. Sementara bantuan yang diterima sekolah swasta hanya Rp58.000 lebih sedikit per bulan. Anehnya, ketidakadillan besaran nilai bantuan tersebut, dipertanyakan dasar hitungannya. Sebab yang namanya kebutuhan operasional siswa dan atau sekolah, yang negeri dan swasta tidaklah berbeda.
Bahkan menurut BMPS, hitungan bantuan tersebut semakin nyata bahwa persaingan mendapat siswa antara sekolah negeri dan swasta sangat tidak sehat. Pasalnya, sekolah negeri selalu mendapat prioritas bantuan dari pemerintah dalam bentuk sarana prasarana dan biaya yang sangat cukup. Sehingga bisa merebut murid atau siswa sebanyak-banyaknya tanpa batas kuota, serta gratis dan atau karena bebas biaya. Sementara sekolah swasta harus pontang-panting mencari tambahan untuk Biaya Operasional Sekolah, selain dari bantuan (BOS). Demikian ungkap Drs. H. Eno Suwarno MA, kepada Demokratis, Rabu (14/9/2022).
Selanjutnya menurut H Eno S selaku Ketua BMPS Kabupaten Indramayu, mengatakan bahwa, “potensi sekolah swasta alias partikelir, ada 150 sekolah. Jika per sekolah memiliki 300 siswa, maka terdapat 45000 siswa setingkat SMAS dan atau SMKS. Angka tersebut bisa menjadi suara atau Hak pilih untuk kepentingan politik, dan suara itulah yang mendukung bapak Gubernur selama ini. Sekarang merasa di kekeyek kurang segalanya, padahal mereka rakyat jawa barat, yang seharusnya anu di memenan”. Jelasnya.
Kemudian tambah H Eno lagi, “jika menatap dari perjalan sejarah, yang mengawali dan peduli kepada pendidikan, adalah perguruan swasta. Itu bisa di lihat dari gerakan Syarikat Islam dan lainnya, dengan mendirikan pesantren. Mereka tampil tanpa pamrih, dan tanpa nunggu himbauan pemerintah”.
“Adapun keberadaan sekolah Negeri dan atau pemerintah, itu lahir dan ada setelah Indonesia merdeka, dan sekarang justru mereka menguasai segalanya di ketahui pula bahwa sumbangsih perguruan swasta sangatlah besar, dari 150 sekolah di Indramayu, mereka telah mewakafkan lahannya. Jika luas lahan satu sekolah wakafnya 1 Hektar, maka jumlah tanah yang di wakafkan untuk pendidikan seluas 150 Hektar. Oleh sebab itu, setiap kebijakan pemerintah yang meng anak tirikan sekolah swasta, hendaknya segera ditinjau ulang,” harap H. Eno Ketua BMPS Indramayu. (S Tarigan)