Aceh Tenggara, Demokratis
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BKKBN) Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, tidak membayar uang langgaran koran dengan alasan akhir tahun 2019 anggaran tak kunjung cair.
Mencuatnya hal sepele itu, dikarenakan ulah Bendahara BKKBN yang baru berinisial WR yang diangkat menjadi bendahara kantor tersebut sekitar lebih dua bulan sudah.
Berdasarkan keterangan salah satu agen koran yang tidak mau disebutkan jati dirinya, memberikan keterangan kepada Demokratis, Senin (6/2/2020) di seputaran Warkop Kotacane Agara. Agen itu merasa kesal akan tingkah bendahara yang baru di Dinas BKKBN Agara karena sebelumnya bendahara lewat telepon kepada agen koran yang nenagih uang koran dia untuk triwulan ke empat TA 2019 kemaren.
“Bendahara bersikap tak konsisten dengan ucapannya, hanya karena dengan nilai uang koran hanya Rp 150.000 saja,” kata sang agen.
Lewat telepon bendahara kantor BKKBN inisial WR itu, sekitar menjelang siang Senin, 6 Januari sudah memastikan jika di kantin kantor BKKBN jam tiga sore meminta agen koran itu langsung datang ke kantin kantor BKKBN.
Bendahara berjanji sudah menitip uang langganan koran kepada pemilik warung. ”Karena saya masih di tempat pesta,” sebut bendahara kantor BKKBN Agara ke sang agen.
Yang aneh dari sikap bendahara BKKBN WR, ketika sang agen koran itu berbicara dengan pemilik kantin di kantor BKKBN, WR tidak menitip apa-apa. “Telpon saja dia lagi, pak.” kata pemilik kantin.
Agen koran yang tak mau disebutkan jati dirinya itu tak meyangka jika uang korannya sampai diulur waktu pembayarannya karena sudah cukup lama sang agen itu sudah bertahun-tahun berlangganan di kantor BKKBN tersebut.
Waktu yang sudah bendahara kantor janjikan pukul tiga sore itu, lewat telepon bendahara tanpa segan-segan berkata bahwa uang rutin akhir tahun dia tak pegang.
Setahu diri dia selaku bendahara yang masih baru di kantor itu belum cair dari dinas keuangan. “Konfirmasi saja ke Dinas Keuangan, pak,” kata Bendahara BKKBN WR sembari menutup telepon. (Tim)