Subang, Demokratis
Adanya limbah besi bekas jembatan Tegalurung-Pangarengan persisnya terletak di Dusun Kepuh Desa /Kecamatan Legon kulon, dipertanyakan warga masyarakat desa setempat, Sabtu (24/9/2022).
Pasalnya limbah besi itu diduga diperjualbelikan oleh oknum Kepala Desa Legon Kulon Nah secara unprosedural, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara/daerah hingga puluhan juta rupiah.
Dari keterangan berbagai sumber dan hasil investigasi lapangan menyebutkan, volume limbah besi itu mencapai kisaran 5 ton, oleh oknum Kades Legon kulon Nah dijual ke sebuah agen besi di wilayah Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan. Bila saja dijual laku antara Rp4-5 ribu, maka akan terkumpul dana haram mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut sumber di lingkup Pemcam Legonkulon, penjualan limbah besi itu sudah hasil kesepakatan Pemdes Legon Kulon dengan pihak kontraktor.
Sementara menurut keterangan sumber yang sudah mengkorfirmasi Kabid Jembatan DPUPR Kabupaten Subang, Amin ketika dihubungi di Subang, merasa kaget dan akan segera menegur Kepala Desa Legon Kulon dan Camat Legon kulon.
Jembatan itu sendiri kini sedang dibangun dan dikerjakan CV Karisma Jaya berbiaya Rp424.500.000,- sumber Dana Alokasi Khusus (APBN TA 2022), No. SPK PU.13.01/I-II.`3.Bid.Jembatan/DPUPR-SPPBJ/VII/2022, waktu pelaksanaan 134 hari kalender.
Hingga berita ini tayang Kepala Desa Legon Kulon Nahrudin dan pihak kontraktor belum berhasil untuk dimintai keterangan. (Abh)