Jakarta, Demokratis
Sebuah bangunan yang sudah disegel terkesan dibiarkan dan bahkan hampir selesai dibangun tanpa ada tindakan tegas petugas terkait. Diketahui, bangunan tersebut berlokasi di Jalan Kembang Kencana Blok. B-2 No. 2A, RT000 RW00, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Pantauan Demokratis di lokasi tampak bangunan didirikan sebanyak 4 lantai. Namun, dari jumlah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 3 lantai dan dipergunakan untuk rumah tinggal.
Usut punya usut diduga bangunan tersebut dibekingi Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Semanan bernisial A. (Albert S)