Jumat, September 20, 2024

DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna, Agenda Penyampaian Nota Pengantar atas Raperda RAPBD 2023

Subang, Demokratis

DPRD Subang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, Selasa (4/10/2022).

Membuka sambutannya, Kang Akur sapaan akrab Wakil Bupati Subang mengajak seluruh elemen dan masyarakat untuk selalu waspada, terlebih saat ini kondisi cuaca sedang mengalami perubahan menuju musim penghujan.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk lebih berhati-hati dan antisipatif terhadap kemungkinan berjangkitnya beberapa penyakit dan potensi bahaya bencana banjir longsor ataupun bencana alam lainnya,” ungkap Kang Akur.

Selain itu, disampaikan pula bahwa tanggal 1 Oktober merupakan Hari Kesaktian Pancasila.

Kang Akur berharap, dengan peringatan tersebut, mampu meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa.

“Pancasila lahir menjadi simbol dari negara Indonesia perwujudan dari keberagaman yang ada. Semoga melalui momentum tersebut, kita mendapat hikmah untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, sebagai kekuatan dalam menyelesaikan tugas pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Subang,” ujarnya.

Tak lupa, Kang Akur pun menyampaikan duka cita terhadap apa yang terjadi di Malang, tepatnya di Stadion Kanjuruhan, dan berharap kejadian tersebut tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Mari kita tundukan sejenak kepala kita dan berdoa untuk para korban semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ajaknya.

Selanjutnya, Kang Akur menyampaikan terkait RAPBD.

Pertama, Kang Akur menyampaikan terkait pendapatan, dimana pendapatan pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp2,85 triliun rupiah yang apabila dibandingkan dengan alokasi pendapatan pada KUA dan PPAS tahun 2023 maka mengalami kenaikan sebesar Rp170,83 miliar di mana pendapatan daerah pada KUA dan PPAS tahun 2023 yang telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif adalah sebesar Rp2,68 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp590,35 miliar. Angka PAD pada RAPBD tahun 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp1,06 miliar. Bila dibandingkan dengan target PAD pada KUA dan PPAS tahun 2023 sebesar Rp589,29 miliar.

Pendapatan transfer pada RAPBD tahun 2023 direncanakan sebesar Rp2,23 triliun. Pendapatan transfer ini bila dibandingkan dengan alokasi KUA dan PPAS tahun 2023 sebesar Rp2,06 triliun maka pendapatan transfer tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp169,78 miliar.

Pendapatan transfer tersebut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah terbagi ke dalam dua golongan, yaitu Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, yang terdiri dari Dana Perimbangan dan Dana Desa, serta Pendapatan transfer antar daerah, yang terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan provinsi.

Selanjutnya, Kang Akur menyampaikan terkait pos belanja dalam RAPBD tahun 2023. Klasifikasi belanja untuk APBD Tahun Anggaran 2023, dimana menurut peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah terdiri dari :

  1. Belanja operasi yang di dalamnya terdiri dari belanja pegawai belanja barang dan jasa belanja bunga belanja subsidi belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
  2. Belanja modal
  3. Belanja tidak terduga
  4. Belanja transfer

Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2,95 triliun atau turun sebesar 1,81% dari alokasi belanja yang terdapat dalam KUA dan PPAS tahun 2023.

Selain itu, dibahas juga terkait pembiayaan penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp133,94 miliar, rencananya akan dipergunakan untuk menutupi defisit belanja daerah.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada tahun 2023 sebesar Rp30 miliar diperuntukkan bagi pembentukan dana cadangan Pilkada dan sebesar Rp6 miliar penyertaan modal kepada PDAM.

Menutup penyampaiannya, Kang Akur berharap hasil pembahasan terkait RAPBD mampu memajukan dan mensejahterakan masyarakat Subang.

“Mudah-mudahan hasil pembahasan nanti akan lebih meningkatkan komitmen kita dalam memajukan masyarakat Subang yang sejahtera lahir dan batin,” harapnya.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Perwakilan Forkopimda, para Asisten Daerah, para Kepala OPD, para Camat serta undangan lainnya. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles