Rabu, Oktober 2, 2024

DPRD Kota Padang Berjanji Selesaikan Masalah Pedagang Pasar Lubuk Buaya dan Pedagang Pasar Belimbing

Padang, Demokratis

DPRD Kota Padang berjanji akan segera menyelesaikan permasalah para pedagang Pasar Lubuk Buaya dan Pedagang Pasar Belimbing yang saat ini tidak lagi kebagian kios setelah dilakukannya pembangunan pasar baru.

Hal tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Kota Padang menggelar rapat dengan para pedagang Pasar Lubuk Buaya dan Pedagang Pasar Belimbing serta pihak Dinas Perdagangan Kota Padang, Senin (24/10/2022).

Hal ini menindaklanjuti pengaduan pedagang Pasar Lubuk Buaya dan Pedagang Pasar Belimbing yang sebelumnya telah membuat pengaduan untuk memperhatikan nasib mereka kepada DPRD Kota Padang.

Sebanyak 41 kios bermasalah sehingga pedagang lama tak kebagian dan mereka meminta DPRD Kota Padang memperhatikan nasib mereka.

Dalam rapat itu, DPRD Kota Padang dalam hal ini Komisi II yang dipimpin oleh Ketuanya Jumadi dan dihadiri anggota DPRD lainnya Amran Tono (Gerindra), Rustam Efendi (PAN), Wismar Panjaitan (PDI-P), Elly trisyanti (Gerindra), Edmon (PKS) dan sejumlah anggota dewan lainnya. Sementara dari pihak Dinas Perdagangan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perdagangan dan Kepala UPTD Dinas Perdagangan yang baru.

Amran Tono anggota DPRD dari Gerindra mengatakan, jumlah kios yang dibangun sebanyak 41 buah kios yang seharusnya dibagikan keseluruh pedagang Pasar Lubuk Buaya terlebih dahulu.

“Jika ada sisa bisa diberikan kepada pihak dan tokoh masyarakat yang berjasa dalam pembangunan pasar ini,” tuturnya.

Sedangkan Elly Trisyanti mengatakan bahwa pengalaman waktu membangun Pasar Raya Padang dulu sebelum tempat jualannya digusur diberikan dulu kartu kuning kepada para pedagang, sehingga saat kios sudah jadi, berdasarkan kartu kuning itu kios akan didapatkan lagi oleh pedagang lama. “Sehingga tidak ada celah kios bisa dijualkan lagi ke pihak lain di luar pedagang lama,” katanya.

Sementara itu, Wismar Panjaitan mengatakan sejak awal pendataan bagi pedagang itu penting dan ada perjanjian yang berkekuatan hukum, sehingga tidak bisa dimainkan oleh pihak yang berkepentingan, data berapa jumlah pedagang sehingga sebanyak itu kios dibangun.

Nurlisma Sumpadang berdiri di lapak yang didirikannya kembali dan berjanji akan bongkarjika masalahnya dan para pedagang lain selesai.

“Sehingga para pedagang tidak susah lagi dan masing-masing mendapatkan kiosnya,” katanya.

Hal itu dibenarkan oleh perwakilan pedagang Pasar Lubuk Buaya Nurlisma Sumpadang. Menurtnya, itulah kelemahan mereka yang akhirnya dimanfaatkanlah oleh pihak lain.

“Sehingga kami tak mendapat kios jadinya. Padahal kami pedagang lama dan asli orang pribumi Lubuk Buaya suku Sumpadang,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Komisis II DPRD Kota Padang sepakat akan segera turun ke lapangan meninjau lokasi tempat pedagang lama berjualan dan kios yang sudah dibangun itu.

Selain itu, mereka juga meminta dinas menyiapkan berkas-berkas data 41 kios dan data pedagang lama yang berjualan dan berapa orang yang belum dapat kios sebagaimana yang dituntut pedagang Pasar Lubuk Buaya dan juga Pasar Belimbing. (Addy DM)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles