Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Gerindra Olih Solihin Serap Aspirasi Warga Kecamatan Cibereum

Sukabumi, Demokratis

DPRD Kota Sukabumi terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum berjumlah 35 orang yang saat ini sedang melakasanakan reses masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023 mulai per tanggal 24-29 Oktober 2022.

Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.

Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Seperti yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partia Gerindra yang menduduki Komisi 3 daerah pemilihan (Dapil) 2 Olih Solihin digelar di Cafe Rinjani Kecamatan Cibereum, Kota Sukabum, Kamis (27/10/2022).

Olih Solihin mengatakan, pelaksanaan reses di masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023 digelar di wilayah Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi.

“Masyarakat yang menyampaikan aspirasi baik itu keinginan, harapan maupun permasalahan yang ada di wilayahnya menyakut kepentingan masyarakat. Seperti salah satu contoh permasalahan bantuan dari pemerintah di beberapa program yang dikucurkan dengan salah sasaran, salah alamat penerima ataupun duoble penerima bantuan,” katanya.

Olih menjelaskan, program bantuan dari pemerintah warga yang tidak mampu masih di bawah garis kemiskinan belum menerima bantuan sesuai datanya yang diajukan pemerintah daerah ke pemerintah pusat dan itu semua dari hasilnya keputusan pemerintah pusat yang menentukan.

“Terkecuali bila mana semua bantuan diserahkan langsung kepada pemerintah daerah mudah merubahnya, bila penerima tidak tepat sasaran karena yang punya kebijakan ada di daerah setempat. Bila mana kebijaakaan pemerintah pusat ada perubahan setiap program bantuan dipegang oleh pemerintah daerah maka bila ada perubahan akan lebih mudah memprosesnya, bukannya di program bantuan sekarang ini banyak masalah,” pungkasnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles