Kabupaten Tasikmalaya, Demokratis
Diperkirakan ratusan orang tenaga honorer Non ASN Nakes dan Non Nakes yang mengatasnamakan Dewan Pengurus Daerah Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Tasikmalaya melakukan audiensi dengan Anggota DPRD perihal anggapan mereka tidak ada kebijakan pemerintah yang berpihak kepada tenaga Non ASN Nakes dan Non Nakes terkait keberpihakan regulasi, Kuota PPPK, kejelasan status kepegawaian secara hukum di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (3/11/2022).
Salah satu anggota FKHN, Daday menuturkan, diadakannya audiensi ini terkait dengan ingin menyampaikan aspirasinya mengenai nasib tenaga honorer yang berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
“Kita baru mendapatkan informasi hanya 43 orang yang bisa ditempatkan di formasi Nakes. Ini sangat jauh sekali dengan kondisi Nakes saat ini yang mencapai 1.273 Nakes yang masih bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya,” ucap Daday yang sudah mengabdi selama 10 tahun di Puskesmas kepada awak media.
Sementara Wahyu Riwanto satu perawat Puskesmas ikut bicara, meski ada angin segar terhadap Nakes, keberpihakan kepada Non ASN karena dengan diterbitkannya Kemenpan-RB Nomor 98 Tahun 2022.
“Adanya regulasi memang sudah berpihak, namun secara kuota di Kabupaten Tasikmalaya ini sesungguhnya belum berpihak kepada kita. Pemerintah Pusat dan Daerah saling lempar beban terkait pengadaan rekruitmen PPPK,” ungkap Wahyu yang bekerja di Puskesmas Ciawi ini.
Masih di Gedung DPRD, Mochamad Arief Arseha SE, MM anggota DPRD Fraksi Partai Golkar menyampaikan, permasalahan ini intinya adalah diakomodirnya formasi Nakes dan Non Nakes.
“Perasaan tidak adil ini yang dirasakan oleh teman-teman. Di awal kita sudah sampaikan dari mulai penataan, perencanaan hingga penetapan memang tidak sesuai dengan harapan. Ketika di Komisi 1 kami mengkaji, salah satu indikatornya ASN yang memasuki masa usia pensiun ini sudah diangka hampir 900. Dan itu menjadi PR kita bersama di Eksekutif dan Legislatif untuk memenuhi aspirasi teman-teman dalam menyuarakan ketidakadilan tenaga honorer Nakes ini,” tandasnya. (Eddinsyah)