Jumat, September 20, 2024

DPR Minta Pemerintah Tegas Terkait Gangguan Ginjal Akut

Jakarta, Demokratis

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah Indonesia bersikap tegas dan mengambil tindakan cepat dalam menangani kasus gangguan ginjal akut pada anak.

“Terkait dengan kasus gangguan ginjal akut, Pemerintah Indonesia harus mengambil sikap tegas dan tindakan cepat. Tujuannya, bagaimana penyakit ini tidak cepat meluas, sampai sekarang masih ada penyebarannya. Saat kemarin rapat dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) BPOM dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dilaporkan yang meninggal baru 178, lalu naik menjadi 190,” kata Saleh, Jumat (4/11/2022) malam.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 3 November 2022 pukul 16.00 WIB, jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia tercatat sebanyak 323 orang terdiri atas 99 kasus sembuh, 34 kasus dirawat dan 190 kematian. Sedangkan, 5 provinsi dengan jumlah kasus terbanyak di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Barat.

Langkah yang diambil Pemerintah Indonesia, menurut Saleh, belum efektif. Saat ini, obat sirop yang dikonsumsi diduga mengandung unsur kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi batas wajar.

“Hal itu yang menjadi faktor banyaknya jatuh korban. Kalau kasusnya betul tidak boleh dianggap remeh, pemerintah harus menentukan langkah yang diperlukan,” tegas Saleh.

Obat sirop, kata Saleh, harus dilakukan pengujian secara baik. Masyarakat harus paham mengomsusi obat yang mana. “EG – DEG harus melalui pengujian dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Kalau betul ada kesengajaan produsen obat memasukan EG-DEG melebihi ambang batas wajar, harus diberikan sanksi dan ditindak tegas. Badan kesehatan, BPOM dan pihak Kepolisian harus mengantisipasi korban selanjutnya,” kata Saleh.

Saleh melihat ada beberapa pihak yang saling terkait. “Yaitu, produsen obat kalau betul dari sumber obat. Sebab, produsen obat yang paling bertangung jawab. jadi, harus dilakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang. Lalu BPOM harus menelusuri keamanan obat. Sebab, itu tugas BPOM. Kalau ada produsen obat yang melakukan kecurangan dan tindak pidana, apakah tidak ada alasan dari BPOM. Dan, kenapa masih ada izinnya,” kata Saleh. (EKB)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles