Bekasi, Demokratis
Peralihan siaran televisi dari analog ke digital memunculkan banyak pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat. Sistem perubahan siaran TV dari analog ke digital ini menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat khususnya di pedesaan atau perkampungan.
Pemerintah melakukan perubahan siaran TV di Indonesia dimulai sejak 3 November 2022. Tentu perubahan siaran TV yang menggunakan antena biasa ke Set Top Box menimbulkan banyak pertanyaan. Siapa yang beruntung atas peralihan siaran TV tersebut. Seandainya pun masih menggunakan siaran TV dengan analog tak satupun orang yang dirugikan. Selain harga antena analog murah dan terjangkau harganya. Sementara harga Set Top Box harganya mencapa Rp250 ribu bahkan lebih.
Sejumlah masyarakat memberikan komentar terkait peralihan siaran TV dari analog ke digital ini. Justru menyoroti pihak yang mengenduskan perubahan siaran TV di Indonesia ini.
“Emangnya semua rakyat mampu beli Set Top Box yang harganya ratusan ribu. Lihat saja di perkampungan TV-nya aja TV biasa, bahkan TV-nya masih TV jadul. Apakah mereka itu merasa dongkol atas perubahan siaran TV yang terjadi sejak 3 November 2022 lalu. Itu sudah pasti kesal karena seluruh siaran TV mati,” katanya.
Menurutnya, bagi orang kaya membeli harus Set Top Box tidak jadi masalah. Sebesar apapun TV di rumahnya tidak ada persoalan bagi mereka.
“Namun sangat disayangkan pihak yang berwenang terkesan ada pemaksaan atas perobahan siaran TV di negeri ini,” pungkas sejumlah masyarakat.
Diakui memang kejernihan acara di TV jika menggunakan digital cukup jernih. Namun bicara soal kemampuan untuk membeli Set Top Box, masih mikir dua kali. Oleh karena itu, perlu peninjauan kembali oleh pemerintah. Yang menggunakan anolog silakan. Yang menggunakan digital silakan pula. (Juanda Sipahutar)