Bandung, Demokratis
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA) Dinas Pendidikan Jawa Barat I Made Supriatna dinilai tidak pantas duduk menjabat Kabid PSMA. Hal ini dilihat dari kepercayaan masyarakat terkait pelayanan publik yang dilakukannya, yang dinilai sangat buruk. Selayaknya sebagai seorang Kabid dia harus melakukan peningkatan tata kelola dan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas, bukan menghiindar dari pertanyaan-pertanyaan wartawan.
Tim Demokratis sudah melayangkan beberapa surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, terkait dengan beberapa kegiatan di Bidang PSMA yang didanai dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022. Namun sampai saat ini tidak ada surat yang terjawab.
Menurut stafnya surat-surat tersebut masih numpuk di meja Kabid dan tidak pernah sampai ke PPTK. Dan yang sangat mengherankan, beberapa kali Demokratis hendak bertemu dengan I Made Supriatna, namun yang bersangkutan tidak pernah ada di tempat. “Pak Kabid sedang dinas luar, pak,” kata stafnya.
Sepertinya I Made Supriatna sengaja tidak menjawab surat konfirmasi tertulis Demokratis, karena diduga dirinya tidak ingin transparan, meski yang dipertanyakan Demokratis adalah penggunaan uang negara, uang rakyat dan bukan uang pribadi. Apakah uang rakyat tersebut telah digunakan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran?
Adapun surat konfirmasi Demokratis tersebut semuanya mempertanyakan kegiatan yang dikelola di Bidang PSMA yang didanai dari APBD Jabar Tahun Anggaran 2022 yakni di antaranya : Pengadaan alat praktek dan praga siswa sebesar Rp20.463.619.000, belanja operasi, belanja barang jasa Rp1.072.469.000, belanja modal peralatan dan mesin Rp19.411.150.000.
Kegiatan penyiapan dan tindak lanjut evaluasi satuan pendidikan menengah atas, belanja operasi dan belanja barang total Rp12.966.650.000, pembinaan minat bakat dan kreativitas siswa, belanja operasi dan belanja barang dan jasa total Rp6.029.975.000, kegiatan penambahan ruang kelas baru, belanja operasi dan belanja hibah Rp40.599.817.864, penyelenggaraan proses belajar dan ujian bagi peserta didik Disdik Provinsi Jabar Rp3.075.600.000, pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah menengah atas Disdik Provinsi Jabar Rp1.871.949.000.
I Made Supriatna Harus menjawab semua surat konfirmasi tertulis dari Demokratis tersebut. Tidak perlu ragu untuk melakukan transparan, karena yang dipertanyakan Demokratis tersebut hanya pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang rakyat. I Made Supriatna sebagai Kabid PSMA harus mampu menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan serkualitas, sesuai dengan koridor tata kelola pemerintahan yang baik. (IS)