Banten, Demokratis
Herman Sitompul menilai pemilihan Ketua Umum OA (Organisasi Advokat) termasuk Ketua DPD dan DPC yang selama ini dilaksanakan secara sistem perwakilan berdasarkan AD setiap OA sudah layak untuk ditinggalkan.
“Mestinya tidak populer lagi dikarenakan sudah ketertinggalan zaman,” katanya kepada Demokratis, Senin (14/11/2022).
Menurutnya, OA modren seharusnya sudah menggunakan sistem “one man one vote” atau satu advokat satu suara seperti halnya Pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah.
“Mau tidak mau OA yang ada sekarang ini harus berpikir mengamandemen AD, misal sebut saja PERADI yang didirkan oleh delapan OA,” lanjut Herman.
Herman berharap para pendiri PERADI dapat segera melakukan munas bersama sehingga PERADI dapat kembali bersatu.
“Sangat tidak elok nama OA PERADI secara de facto ada tiga, masih ada lagi di luar yang tiga itu,” terang Herman.
Oleh karena itu, Herman mengajak agar kembali ke jalan yang benar agar tidak malu kepada generasi advokat muda.
“Hendaknya kita bukan hanya pribadi atau kelompok terlebih-lebih sekedar hanya Ketua Umum, bagi saya secara pribadi jabatan itu hal yang nisby belaka sifatnya sementara,” kata Hersit yang juga menjabat sebagai Wasekjen DPN PERADI Bidang Perundang-Undangan dan Kajian Hukum ini.
Sebab, katanya, manusia mati meninggalkan nama yang baik, beda halnya dengan harimau mati meninggalkan belangnya.
“Manusia itu diciptakan sebagai makhluk yang sempurna, dibandingkan dengan makhluk lain kesempurnaan manusia ada pada akal dan pikiran, hati dan karsa yang sehat bukan dengan nafsu yang ambisius untuk mempertahankan kekuasaan. Mari itu kita tuangkan untuk OA PERADI ini,” ajak Herman.
Lebih jauh dikatakan, jika Ketua Umum dipilih berdasarkan suara terbanyak dengan sistem one man one vote, dua periode atau lebih sah-sah saja sepanjang dibenarkan AD Peradi itu sendiri.
“Kenapa saya mendesak untuk munas bersama? Agar pertikaian ini berakhir, setelah itu Surat Ketua MARI No. 073 Tahun 2015 segera dicabut, saya yakin Ketua MA yang mulia tidak akan mencabut kebijakan itu sebelum PERADI bersatu,” lanjutnya.
“Kesimpulannya bersatulah wahai PERADI kembali ke jalan yang benar, jika ini tercapai jayalah PERADI salam perjuangan,” pungkas Herman. (MH)