Subang, Demokratis
Puluhan masyarakat anti korupsi yang tergabung dalam Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan (Gampil) Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat menggerudug kantor Kejaksaan Negeri Subang, Jumat (17/12020).
Ketika unjuk rasa yang digelar GAMPIL itu berlangsung mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisin Polres Subang dan Polsekta Subang.
Gampil menuding Kejari Subang mandul ketika menangani dugaan kasus money laundry (korupsi-Red) di tubuh Bank BPR Syariah Gotong Royong senilai Rp 4.1 miliar yang melibatkan sejumlah oknum pejabat penting di antaranya AS kini Kadis DPMPTSP Subang dan BB Kadis PUPR, sehingga negara/daerah berpotensi dirugikan hingga miliaran rupiah.
Dalam orasinya pentolan Gampil Enjang Taufik atau yang akrab disapa Enjang Black memaparkan padahal Kejari saat melakukan penggeledahan dan sudah mengambil barang bukti di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), begitu pula sudah melakukan penyegelan kantor BPR Syariah bahkan sudah memanggil sejumlah para saksi. Namun hinnga kini seakan kasusnya tenggelam ditelan bumi.
“Pihak kejaksaan dalam menangani kasus ini terkesan jalan di tempat, padahal sebelumnya Ka Kejari berjanji akan segera menetapkan para tersangka di awal tahun 2020, tapi faktanya hinggi kini seolah masuk angin dan tidak terdengar lagi aktifitasnya,” ujarnya geram.
Pihaknya bahkan mengancam sebelum para pelakunya dipenjara, maka akan secara terus menerus menggelar unjuk rasa ke kantor Kejari Subang. (Abh)