Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Denda Keterlambatan Proyek Miliaran Juga Menjadi Peluang Korupsi

Pangkalpinang, Demokratis

Pengerjaan proyek tanggul (sheet pile) Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah sampai saat ini sudah melebihi dari 50 hari sejak batas akhir kontrak tanggal 29 Juli 2019, namun saat ini masih terus melakukan kegiatan kendatipun telah diberikan sanksi denda. Hal ini juga dapat membuat salah satu peluang untuk melakukan korupsi.

Demikian dikatakan sumber dalam menanggapi pengerjaan tanggul di daerah ini. Adapun pengerjaan tanggul yang penuh kejanggalan ini dengan menelan biaya Rp 6.565.567.000, anggaran tahun 2019 APBD Bangka Tengah (DABA) yang dilaksanakan CV Serumpun Sebalai Sejahtera.

Pekerja tidak menggunakan alat pengaman dan diduga tanpa sertifikat pertukangan.

Menurut sumber, dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk melanjutkan pengerjaan proyek tersebut tergantung dari penilaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) antara  lain terutama kontraktor diwajibkan memperbaiki jaminan pelaksana dari 5 persen menjadi 9 persen.

“Kontrak perlu untuk dipahami hasil perhitungan denda keterlambatan pengerjaan proyek itu juga salah satu peluang untuk melakukan korupsi, jangan sampai terjadi kongkalingkong pihak terkait dengan kegiatan proyek,” ungkap sumber.

Sementera Eddy Kusuma selaku PPTK dalam kegiatan proyek tanggul tersebut menerangkan pihaknya telah menghitung denda hingga saat ini terhadap CV Serumpun Sebalai Sejahtera sudah di atas Rp 200 juta yaitu satu permil dari Rp 6.565.567.000.

“Perusahaan ini masih teteap melanjutkan untuk menyelesaikan pekerjaannya selama 90 (sembilan puluh) hari kalender dengan syarat pihak pengusaha membuat perjanjian kesanggupan di atas materai serta membuat jaminan pelaksanaan yang besar karena masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor,” kata Eddy.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertamanan Kabupaten Bangka Tengah Hasan Basri dan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rachmad dalam kegiataan proyek tanggul ini ketika dikonfirmasikan enggan ditemui Demokratis dan melalui PPTK-nya hanya menyebut kirim salam pada Demokratis. (S Gimpong)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles