Jumat, September 20, 2024

Kampung Zakat Pertama di Indonesia Akan Hadir di Kota Depok

Depok, Demokratis

Dalam melaksanakan tugas pengum pulan zakat dari para muzaki ke depannya Baznas Depok dapat bersinergi dengan PWI Depok, guna meningkatkan kesadaran para muzaki dalam membayar zakatnya.

Baznas Depok ke depannya juga bercita-cita menjadikan Depok sebagai Kota Zakat pertama di Indonesia.

Ketua Baznas Depok Dr. Endang Ahmad Yani mengatakan, Kota zakat itu adalah berisikan masyarakat yang peduli dengan gerakan zakat, kemudian masyarakat siap untuk berzakat dan berdonasi.

“Dengan hal seperti itu maka kami yakin Depok akan menjadi Kota Zakat pertama di Indonesia,” ungkap Dr Endang ketika bersilahturahmi dengan jajaran wartawan yang tergabung dalam PWI Depok di Kantornya Sekretariat Jalan Melati Raya No. 3, Depok Jaya, Senin (26/12/2022).

Dr. Endang Ahmad Yani mengatakan bahwa ke depan akan melaksanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid, yang mana segala program pemberdayaan akan terpusat di masjid, sehingga masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kampung Zakat adalah kampung di mana muzakkinya orang yang membayar zakatnya orang situ kemudian bikin program dan diperuntukkan untuk orang mustahik (penerima zakat) juga di situ sehingga orang kaya itu bisa memberdayakan anak masyarakatnya di sekitar situ,” katanya.

Untuk itu, pertama pihaknya mengambil lokasi di Mesjid Wikayah Pengasinan dan berharap menyusul daerah lainnya.

Dari data yang ada di Depok saat ini terdapat 139,882 orang muzaki; dengan nominal penghimpunan Rp16.717.288.565, sedangkan penyaluran Rp17.827.055.887 diberikan kepada 68,377 orang mustahik.

Ketika ditanyakan banyak warga Kota Depok yang membayar zakat di Jakarta sesuai dengan lokasi kantor mereka, Endang mengatakan, sebetulnya secara syariat zakat adalah dibayarkan di mana dia tinggal, misalkan siapapun orang Depok berarti dia harus bayar zakatnya di Depok secara syariah bukan di luar Depok.

“Cuma kenyataannya sekarang banyak orang Depok yang kerja di perusahaan di Jakarta maka dia zakatnya dipotong di Jakarta, nah seharusnya dia bayar zakat di Depok,” terangnya.

Menurutnya, sekarang ini sekitar 60 persen orang warga Depok yang jadi karyawan di Jakarta membayar zakatnya di Jakarta.

“Sehingga menyulitkan untuk kita mendapatkan zakat dari mereka dan akhirnya terjadi zakat “offline” zakatnya lari ke luar Depok,” tambahnya.

“Seyogyanya pemerintah membuat satu regulasi kalau karyawan orang Depok bekerja di Jakarta ketika membayar zakatnya di Jakarta sebagian zakat tersebut dikembalikan ke Kota Depok,” pintanya.

“Ya seharusnya pembayaran zakat itu terkait dengan azas domisili. Karena zaman para sahabat Rosulullah dulu zakat itu diambil di situ dan dikeluar kan (dikembalikan) sesuai domisili,” ujar Endang.

Disebutkan juga saat ini Baznas Kota Depok sedangkan melaksanakan lima program, yakni: 1. Depok Cerdas untuk beasiswa bayar SPP murid, 2. Depok Sehat membayar BPJS, 3. Depok Sejahtera, 4. Depok Peduli bantuan bencana dan lain-lain serta 5. Depok Taqwa bantuan kepada 32 orang marbot. (Tholib)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles