Indramayu, Demokratis
Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengunjungi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Indramayu, Sabtu (24/12/2022).
Kunjungan para pengurus FGLPG-PPPK tersebut dalam rangka untuk mendiskusikan berbagai regulasi kebijakan Pemerintah Daerah dan Pusat, terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Indramayu, Afif Rahman, pihaknya sangat menyambut baik kunjungan para pengurus FGLPG tersebut. Dan pihaknya sangat mengapresiasi perjuangan FGLPG, karena perjuangan tersebut dianggap menjadi bagian dari upaya perbaikan pendidikan, terutama di sektor kesejahteraan tenaga pendidik.
“Sejak mereka menyuarakan aspirasinya secara terbuka beberapa waktu lalu, kami bersimpati terhadap perjuangan para guru ini. Maka saat mereka datang ke kami, LBH Ansor menyambutnya dengan tangan terbuka,” terang Afif.
Dalam pertemuan itu, Afif Rahman, didampingi Abdul Kholiq selaku Ketua Divisi Advokasi dan Jaringan LBH Ansor Indramayu. Kholik menilai para guru yang tergabung dalam FGLPG ini merupakan tenaga kependidikan yang telah mengabdikan dirinya sekian tahun, bahkan ada yang puluhan tahun. Sehingga hal ini seharusnya menjadi pertimbangan dan perhatian serius bagi seluruh stakeholders yang terkait dengan nasib mereka.
Sementara untaian kata dari Ketua FGLPG Suharjo, terucap rasa syukur jika ada yang menyambut baik dan membantu perjuangan mereka. Sebab apa yang mereka perjuangkan ini, tidak semata-mata hanya demi kepentingan pribadi, namun demi kepentingan pendidikan yang lebih luas.
“Kami sangat bersyukur, karena LBH Ansor bisa menerima dan menyambut baik untuk berdiskusi dengan kami, terkait beragam regulasi yang mengatur soal PPPK. Besar harapan kami ke depan lebih banyak elemen yang mendukung gerak langkah para guru ini,” harap Suharjo.
Diketahui FGLPG merupakan wadah para guru yang pernah mengikuti tes PPPK dan lulus passing grade yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun karena ketiadaan formasi, akhirnya mereka tidak bisa diangkat untuk menjadi PPPK.
Beberapa waktu lalu mereka telah melakukan unjuk rasa, upaya itu dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Indramayu merespons dan segera mengeluarkan kebijakan untuk menambah formasi PPPK. Hal ini dilakukan dengan harapan agar jumlah guru yang lulus passing grade di Indramayu sebanyak 1.899 orang guru tersebut, seluruhnya bisa masuk sebagai PPPK.
Drs. H. Eno Suwarno, M.Ag selaku sesepuh pendidikan dan Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Indramayu, mengapresiasi perjuangan FGLPG untuk lolos menjadi PPPK.
“Adapun dasar apresiasinya adalah, bahwa bila suatu bangsa dan atau negara, masih abai terhadap sektor pendidikannya, maka bangsa dan negara tersebut, tidak akan pernah bisa maju, untuk menghadapi perkembangan peradaban dan teknologi bangsa lain,” katanya ketika diminta perspektifnya terkait soal tersebut, Senin (19/12/2022).
“Kemudian heboh pula terkait prediksi yang konon di tahun 2045 bangsa ini akan mendapat bonus demografi, sepertinya wacana itu hanya sebatas wacana saja, bila cara pengelolaan pendidikannya masih amatiran begini, justru pada tahun 2045 nanti, bisa jadi bangsa ini akan mengalami krisis Intelektualitas Quantity (IQ) kemanusiaannya,” katanya.
“Anehnya lagi, mengapa bila menurut indikator tenaga guru kurang, namun yang terjadi formasi penerimaan PPPK dibatasi, dan mengapa pula kebijakan passing grade dilaksanakan? Dan dari kebijakan begini konsekwensi logisnya adalah, jika sumber daya manusia keguruan sudah dihitung surplus, segera tutup dong kampus dan atau fakultas ilmu keguruan. Jangan buat konsep atau kebijakan publik yang ambigu begini.”
“Segeralah buat kebijakan sesuai kebutuhan saja, jangan lagi dikedepankan unsur politisasi dan pragmatisasi di sakralitas pendidikan atau keguruan,” demikian pendapat, H. Eno pada apresiasinya. (S Tarigan)