Jakarta, Demokratis
Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/1/2023). Mereka menuntut penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait penyidik independen di luar Polri.
Tuntutan itu dilayangkan lantaran mereka menilai penanganan Tragedi Kanjuruhan tidak serius.
“Makanya kita mohon pada pak Moeldoko, dan Presiden Jokowi terbitkan perpu penyidik independen di luar Polri, karena Polri sudah tidak objektif, sudah banyak kepentingan,” kata Ketua Tatak Imam Hidayat kepada wartawan.
Imam juga menyebut penanganan perkara ini seperti ‘main-main’. Terutama dari pasal yang dikenakan.
“Saya menambahkan, memang kita sangat prihatin bahwa polisi menangani perkara Kanjuruhan ini main-main, ini rekayasa. Makanya kita menangis dalam hati. Coba teman media bayangkan, 135 nyawa hanya didakwa dengan Pasal 359 kealpaan,” ujar Imam.
Dari hasil pertemuan dengan Moeldoko juga direspons positif. Di mana dijanjikan nanti KSP akan memanggil Polri dan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara ini.
“Pak Moeldoko sangat antusias dan menaruh empati besar dan mendukung kita dan dipastikan tidak akan lama lagi dia akan memanggil polisi, jaksa untuk mensinergikan bagaimana menangani perkara Kanjuruhan secara benar. Supremasi hukum harus ditegakkan,” katanya.
Terpisah, Moeldoko memastikan akan segera mengundang pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam rapat koordinasi terkait kelanjutan proses peradilan tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober tahun lalu.
“Saya pastikan KSP akan adakan pertemuan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Kanjuruhan. Saya sendiri yang akan memimpin rapatnya nanti,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kamis (5/1/2023).
Moeldoko pun mengapresiasi kedatangan keluarga korban dan tokoh Aremania ke KSP untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Purnawirawan Panglima TNI tersebut menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen pada proses penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban.
“Saya bersimpati dan prihatin terhadap tragedi Kanjuruhan. Saya pun berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang memberi masukan kepada saya, sehingga KSP akan berupaya untuk mencari jalan-jalan yang mendukung perjuangan korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan,” imbuh Moeldoko. (Albert S)