Kota Tasikmalaya, Demokratis
DPP Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) Tasikmalaya mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya dengan melakukan aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa yang dilakukan ini untuk mempertanyakan langsung atas sikap BPN Kota Tasikmalaya yang tidak tegas terkait permasalahan sengketa batas tanah seluas 998 M2 dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berlokasi di Kelurahan Cipari-Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Seperti yang disampaikan Adang Isu Ketua Umum LSM Solidaritas Warga Pribumi, terkait adanya permasalahan sengketa tanah batas-batas tanah yang tumpang tindih. Sementara BPN Kota Tasikmalaya pernah berjanji akan membuka hasilnya, namun sampai sekarang ini belum ditunjukkan buktinya.
“Padahal kata Kepala BPN akan membuat formula untuk permasalahan tersebut. Kami coba menanyakan ke sini, namun pejabat BPN silih lempar. Akhirnya kami datang ke sini melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Kota Tasikmalaya,” ucapnya kepada awak media, Kamis (12/1/2023).
Sementara usai unjuk rasa di ruang terpisah, Ketua Seksi Pemetaan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Tasikmalaya Henda Yudis Ferian SH, MH mengatakan, tidak ada produk yang lain baik surat ukur ataupun apa jika itu sekiranya bertentangan dengan luas a/n Jelinda. Yang jadi masalah tanah Jelinda ini tercatat di BPN sudah dari hasil musyawarah.
“Nama Jelinda ini adalah pihak ahli waris, tinggal melakukan balik nama dan saya tandatangani,” tandasnya.
Aksi unjuk rasa ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Kota Tasikmalaya untuk mengantisipasi hal-hal yang bersifat terjadinya anarkis. (Eddinsyah)