Minggu, November 10, 2024

KPU Bantah Mahfud Intervensi Loloskan Parpol Tertentu Sebagai Peserta Pemilu 2024

Jakarta, Demokratis

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari membantah dugaan adanya intervensi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kepada KPU untuk meloloskan partai politik (parpol) tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.

“Oh enggak (tidak ada intervensi). Saya kira bukan gitu statement (pernyataan) Pak Mahfud, ya. Statement terakhir yang saya ikuti, untuk urusan Pemilu ini tidak benar kalau ada intervensi dari pemerintah sebagaimana disebut-sebut itu. Itu statement yang kita baca, ya. Sejak awal ketika kami beraudiensi dengan Pak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, beliau pernah menyampaikan pesan, di dalam Pemilu bagi yang kalah ya cara pandangnya (pada) KPU itu selalu salah,” jelas Hasyim dikutip, Jumat (13/1/2023).

Dari arahan itu, lanjut Hasyim, KPU lalu menyadari harus selalu menyiapkan diri untuk menghindari beragam potensi kecurangan dalam Pemilu.

“”Itu harus diantisipasi karena siapa pun dalam sebuah kompetisi, bagi yang kalah itu memang diberikan kesempatan saluran-saluran untuk melaporkan. Misalkan, ke Bawaslu. Kalau urusan hasil pemilu melaporkan ke Mahkamah Konstitusi. Itu yang disiapkan selama ini untuk menyelesaikan sengketa di dalam kepemiluan,” ucap dia.

Sebelumnya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR.

Hadar menyampaikan dugaan intervensi Istana dan pemerintah, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada KPU untuk meloloskan parpol tertentu sebagai peserta Pemilu 2024. Mahfud pun telah membantah dugaan tersebut. Ia mengatakan pemerintah tidak boleh ikut campur dalam penyelenggaraan pemilu oleh KPU.

“Pemerintah tidak boleh ikut campur. Itu hoaks juga berita. Katanya, ada campur tangan istana. Saya justru menegur. Tanggal 10 November ada laporan, ‘Pak itu KPU tidak adil, partai A suruh masukkan, partai B tidak boleh masuk’. Saya telepon, hanya itu saja,” ungkap Mahfud.

Mahfud lalu mengaku menelepon Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU  Bernad Dermawan Sutrisno. Namun, hal tersebut dilakukannya untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.

“Pak Bernard ini ada informasi banyak begini bener ndak? Lalu dijawab, ‘Tidak Pak, tegak lurus’,” ungkap Mahfud.

Mahfud lalu menceritakan lebih lanjut isi pembicaraannya dengan Bernard.

“Jangan main-loh loh, semua partai, kalau satu diberi begini, yang lain diberi begini. Jangan Anda terima pesanan dari orang lain. Nah itulah sebabnya banyak formulir berubah. Itu saya menegur, bukan saya intervensi,” jelas Mahfud.

Mahfud menyebut diirnya menelepon Bernard Dermawan pada 10 November 2022 dan tidak pernah menghubungi lagi setelah itu. (EKB)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles