Karawang, Demokratis
Terkait kasus anak yang diduga keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair atau ciki ngebul yang sempat viral di beberapa daerah.
Menindaklanjuti kejadian itu, Polres Karawang melalui Polsek Batujaya segera menyambangi beberapa sekolah dasar, salah satunya di SDN 2 Batujaya yang berada di Dusun Binajaya, Batujaya, Karawang, Kamis pagi (19/1/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno menerangkan bahwa pihaknya telah menyambangi sekolah-sekolah dasar untuk mengingatkan kepada siswa-siswi, para guru dan pemilik kantin tentang bahaya memakan jajanan berasap dengan nitrogen cair atau ciki ngebul.
“Korbannya terindikasi adalah anak-anak yang jajan ciki ngebul ini,” ungkap Kapolsek.
“Hal ini menjadi sensasi tersendiri bagi anak-anak karena ciki ngebul yang mengandung nitrogen cair bisa mengeluarkan asap saat disajikan maupun ketika dimasukkan ke dalam mulut,” lanjutnya.
Seperti yang diketahui bahwa ciki ngebul ialah jajanan yang dicampur dengan nitrogen cair, sehingga memunculkan efek asap dan dingin pada makanan.
Dengan adanya kasus keracunan makanan pada anak-anak akibat mengkonsumsi ciki ngebul ini, mengharuskan para orang tua untuk mengantisipasi, terutama dalam hal memberikan jajanan kepada anak.
Atas dasar itu, Kapolsek mengarahkan Kanit Binmas Aipda Ade Suryana dan Bhabinkamtibmas Aiptu H. Tatang Sobari mendatangi beberapa sekolah dasar untuk melarang penjualan ciki ngebul.
Pihak kepolisian juga meminta kepada para guru atau staf pengajar agar pada saat upacara nanti bisa menyampaikan larangan tersebut kepada semua siswa-siswi sekolah, supaya mereka semua mengetahui bahaya dari mengkonsumsi ciki ngebul atau ice smoke.
“Sedangkan untuk pemilik kantin, kami meminta untuk tidak menjual ciki ngebul di area SDN 2 Batujaya,” pungkas Kapolsek. (Jajang S)