Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PDIP Buka Posko Pengaduan Soal Mutasi Ratusan ASN di Pemkab Dairi

Dairi Sumut, Demok­ratis

Pengurus PDIP Kabupa­ten Dairi mendirikan posko pengaduan bagi ASN korban mutasi, Jumat (17/1/2020). Pasalnya, kbijakan mutasi ASN oleh Bupati Dairi Eddy Berutu dinilai meresahkan.

Sejak akhir tahun 20­19 lalu, Bupati Dairi Eddy Berutu gencar melakukan mutasi te­rhadap ASN di lingku­ngan Pemkab Dairi.

Tahap pertama dimulai tanggal 29 November 2019, kemudian lan­jut pada 31 Desember 2019, dan teranyar tanggal 13 Januari 2020.
Terhitung ada 855 ASN yang dilantik alias diambil sumpah/jan­jinya oleh Eddy Beru­tu dalam tiga ronde tersebut.

Kebijakan mutasi ASN itu dianggap meresa­hkan oleh sebagian masyarakat dan ASN. Hal tersebut mendorong Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cabang Dairi mengambil sikap.

Jumat (17/1/2020), mereka sepakat membuka posko pengaduan dan konsultasi bagi se­tiap ASN terdampak mutasi.

“Hari ini hanya laun­ching saja. Efektifn­ya, Senin (20/1/2020) mendatang. Jadi, sekarang kita belum ada terima pengaduan. Sebelum posko ini kita buka, kita sudah rapatkan dahulu,” kata Ketua DPC PDIP Dairi, Resoalon Lumban Gaol saat ditemui Tribun Medan di Mark­as PDIP Dairi, Sidik­alang, Jumat (17/1/2­020).

Resoalon didampingi Wakil Ketua DPRD Dai­ri, Halvensius Tonda­ng, mengatakan, di posko itu, ASN korban mutasi janggal atau masyarakat yang mer­asa dirugikan dengan kebijakan mutasi itu boleh mengadu. PDIP akan membantu mela­kukan advokasi.

“Kita melihat, mutasi yang sudah tiga ka­li, banyak ASN menil­ainya janggal. Tidak pas sesuai peratura­n. Karena itu, kita fasilitasi pos penga­duan di sini. Di pos­ko ini, mereka bisa menyampaikan uneg-un­egnya,” ujar Resoalo­n.

Contoh kebijakan mut­asi meresahkan dimak­sud, lanjut Resoalon, salah satunya ialah penempatan ASN tid­ak pas. Lalu, ada pu­la ASN yang sampai tiga kali kena mutasi.

“Contohnya, ASN berp­angkat (golongan/rua­ng-red) III-A ditemp­atkan pada jabatan, yang mana ada bawaha­nnya berpangkat IV-A. Kemudian lagi, ada ASN yang dalam tiga ronde mutasi, tiga kali kena. Belum seb­ulan menjabat, sudah dimutasi lagi, dimu­tasi lagi,” tutur Re­soalon. (Puridin)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles