Indramayu, Demokratis
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, H. Syaefudin, segera respon dengan menerima audensi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menyampaikan aspirasinya perihal berbagai isu.
Terlihat sejumlah LSM yang melakukan audensi tersebut adalah LSM KPK Nusantara, LSM LIPPAN, LSM KOREK langsung dengan H Syaefudin yang juga sebagai Ketua DPD Golkar.
Adapun aspirasi dan isu yang disampaikan oleh sejumlah LSM tersebut di antaranya kenaikan tarif air oleh PDAM Tirta Darma Ayu sebesar 30 persen dari tarif lama dan carut marut pengelolaan tanah eks Pangonan yang berada di Desa Sidadi, Kecamatan Haurgeulis.
“Pemkab Indramayu yang selama ini dianggap tidak bersikap tegas diantaranya terkait banyaknya proyek mangkrak dan kenaikan 30% tarif PDAM, serta terkait carut marut tanah eks Pangonan di Desa Sidadadi,” jelas Agus, Senin (30/1/2023) di ruang kerja ketua fraksi.
Agus juga mempertanyakan sikap sejumlah anggota DPRD mengenai proyek pekerjaan yang telah mangkrak. Hal tersebut menurutnya, bahwa mangkraknya sejumlah proyek diduga terjadi indikasi kerugian keuangan negara dan penyalahgunaan wewenang.
Aspirasi dalam audiensi tersebut ditanggapi oleh H Syaefudin, mengenai beberapa point yang telah diutarakan di awal pembicaraan. Ia pun mengapresiasi dengan kehadiran sejumlah LSM yang tidak sungkan untuk berdatang.
“Tentunya kami sangat senang karena ada masyarakat yang mau berdiskusi dengan kami terkait hal-hal yang berhubungan dengan Kabupaten Indramayu. Karena anggaran APBD baik dalam hal Pendapatan Anggaran Daerah maupun anggaran belanjanya barjas merupakan salah satu sumber anggaran yang wajib dimonitoring semua elemen masyarakat,” kata Syaefudin.
Sehingga dengan persoalan tersebut Syaefudin mencoba bersikap dengan mendatangkan sejumlah pejabat tinggi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta pejabat eksekutif Indramayu. Musyawarah tersebut menentukan mufakat untuk dapat memperbaiki sejumlah kualitas proyek yang dinilai oleh kalangan LSM kurang layak serta pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai tanah eks Pangonan yang berada di Desa Sidadi.
Seusai Ketua Dewan H Syaefudin SH menanggapi, Hidayat memaparkan sambil menunjukan bukti-bukti dokumen petunjuk yang dibawanya terkait tanah pangonan. Ia berharap dengan Ketua DPRD agar mengambil langkah sigap dengan mengimbau BPN mengenai terbitan SHM di lokasi tanah eks Pangonan tersebut. (RT)