Padang, Demokratis
Peradi Goes to School (PGtS) Seri ke 13 digelar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sumbar (SMKN 1 Sumbar), Jumat (3/2/2023).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala SMKN 1 Sumbar Zulkifli, SPd. “Kami mengucapkan terima kasih kepada DPC Peradi Padang di bawah pimpinan Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD yang sudah berkenan datang ke sekolah kami memberikan pencerahan hukum kepada anak-anak,” kata Zulkifli dalam sambutannya.
PGtS Seri ke 13 ini juga dihadiri oleh anggota Dewan Kehormatan Daerah Peradi Padang Syahril, S.H., MHum yang memberikan sambutan pada acara pembukaan. Menurut Syahril, PGtS sengaja dihadirkan sebagai bentuk implementasi tanggung jawab advokat dan organisasi advokat kepada masyarakat dalam memberikan penyuluhan hukum.
Yang bertindak selaku nara sumber pada PGtS Seri ke 13 adalah Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal dan Sekretaris Mevrizal, S.H., M.H.
“Hukum adalah salah satu instrumen dalam pembangunan jiwa. Jiwa kolektif sebuah bangsa tidak akan terbangun sebagaimana mestinya bila hukum tidak ditegakkan secara benar,” kata Miko Kamal.
Miko yang juga Ketua Umum Alumni SMAN 7 Padang itu menyampaikan bahwa fakta keamburadulan sosial yang kita rasakan sekarang adalah bukti bahwa sebagian besar rakyat kita belum lagi terbangun jiwanya. “Sampah berserakan di banyak tempat, di jalan raya tidak tertib adalah dua contoh belum terbangunnya jiwa-jiwa masyarakat. Kita gagal membangun jiwa karena kita tidak serius menegakkan hukum,” lanjut Miko.
Secara filosofis, pentingnya pembangunan jiwa ini tertulis dalam Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. “Pada tanggal 28 Oktober 1928, di momen penutupan Kongres Nasional Pemuda ke 2 yang melahirkan Sumpah Pemuda, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang diciptakan WR Soepratman itu untuk pertama kalinya dikumandangkan. Salah satu bait Lagu Kebangsaan kita itu terselip diksi ‘Bangunlah Jiwanya’ yang kemudian diikuti dengan diksi ‘Bangunlah Badannya’. Penyebutan diksi ‘Bangunlah Jiwanya’ lebih dulu dari pada ‘Bangunlah Badannya’ ini menandakan pembangunan jiwa sangat penting dan pembangunan jiwa juga merupakan pekerjaan yang sulit,” terang Miko.
Miko menyimpulkan bahwa jika ingin melihat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beradab atau bangsa yang terbangun jiwanya, salah satu jalan yang harus ditempuh adalah menegakkan hukum secara benar dan konsisten.
Sementara itu, dalam paparannya, Mevrizal menegaskan bahwa anak-anak tidak kebal hukum. “Setiap anak-anak yang terlibat dalam masalah hukum, misalnya sebagai pelaku tindak pidana, maka kepada yang bersangkutan tetap dapat dikenakan hukum yang berlaku. Hanya saja prosedur pengenaannya diatur secara khusus,” kata Mevrizal.
Pengurus DPC Peradi Padang yang hadir pada PGtS Seri ke 13 adalah Yudhi, Suci, Sherin, Yuzi, Upik, Susan, Adrian, Mitra dan Adek Putra. (Addy DM)