Selasa, Oktober 1, 2024

Ketua Komisi IV DPRD Subang Minta Pidsus Polres Subang Panggil Anggota Pansus dan Cek CCTV

Subang, Demokratis

Ketua Komisi IV DPRD Subang Ujang Sumarna mendapat pemanggilan yang kedua kalinya oleh pihak penyidik Polres Subang, Sabtu (4/2/2023).

Kuasa hukum Ujang Sumarna, M Irwan Yustiartsa menuturkan, pemanggilan kliennya untuk dimintai keterangan tambahan terkait video dugaan pemberian uang yang bersumber dari BUMD yang diberikan kepada Ketua DPRD Subang NS.

Dirinya berharap kepada penyidik agar fokus terhadap dugaan pemberian uang yang dilakukan oleh Bobi sebagai Dirut Oprasional PT Subang Sejahtera dan selaku koordinator seluruh BUMD se-Kabupaten Subang.

Pemberian uang kepada NS tersebut (baca: gratifikasi) diduga terkait dengan proses pembuatan Raperda Ekosistem dan kemudahan investasi di Kabupaten Subang maupun Raperda Optimasi BUMD bagi daya dukung kepelabuhanan.

“Kita meminta pihak penyidik jangan dilihat dari jumlah uangnya tapi lihat motif sebab akibat kenapa BUMD memberi uang,” katanya.

Menurut pengakuan Bobi melalui kuasa hukumnya memaparkan kepada media pada saat konferensi pers bahwa uang yang diberikan Bobi selaku Koordinator BUMD kepada Ketua DPRD NS hanya satu juta untuk uang makan saja. Sedangkan menurut Ujang Sumarna uang itu ada tiga amplop.

“Masa tiga amplop jumlahnya satu juta, makanya saya sebagai kuasa hukum Ujang Sumarna meminta penyidik untuk fokus terhadap motif pemberian uang tersebut,” tuturnya.

Masih menurut M. Irwan Yustiartsa, bahwa kliennya memvideokan peristiwa itu bertujuan hanya untuk kepentingan pribadi, namun dikarenakan tidak lazim dan Ujang Sumarna mengakui membantu Ketua DPRD untuk memanggil Dirut-dirut BUMD dalam konteks membahas mengenai peningkatan PAD yang bersumber dari BUMD.

Menurut pengakuan kliennya, Bobi mengatakan ada titipan amanat dari Bupati Subang agar Raperda ini bisa segera disukseskan karena Raperda ini adalah kenang-kenangan Bupati  Subang selama menjabat.

Alasan Ujang Sumarna agar pihak penyidik segera melakukan penyitaan CCTV di ruang tunggu Ketua DPRD karena di dalam video tersebut di situlah tempat berkumpulnya para Dirut termasuk Ujang Sumarna.

“Kami yakin dalam CCTV tersebut ada pembicaraan Bobi dan ditambah ada omongan dari Ketua DPRD NS kepada Ujang Sumarna bahwa jatah untuk pak Ujang Sumarna nanti saja kalau Raperdanya sudah beres dan Ujang pun mengatakan kepada penyidik bahwa dirinya tidak pernah menerima uang namun dijanjikan saja oleh Ketua DPRD NS,” pungkasnya. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles