Aceh Tenggara, Demokratis
Pembangunan tujuh unit rumah layak huni di Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, kini menjadi pertanyaan. Ditaksir tujuh bangunan tersebut sudah 15%, 45% hingga 65%.
Pengamatan Demokratis pembangunan tujuh unit rumah bantuan layak huni tersebut sangat rancu. Sehingga pembangunan rumah itu menimbulkan pertanyaan di kalangan warga setempat.
Sebab pembangunan rumah layak huni tersebut dikeluarkan oleh keuangan negara dan dikelola langsung oleh pemerintah sehingga harus transfaran sehingga tidak menjadi proyek siluman.
Tim Demokratis, Minggu, 26 Januari 2020, melakukan monitoring di Kecamatan Darul Hasanah, Agara. Hal tak layak dan tak lazim berlajut dipertontonkan kepada orang awam yang bakal mencoreng kinerja pemerintahan perubahan. Alasannya tujuh pembangunan bantuan rumah layak huni tersebut tak satu pun tampak adanya papan proyek. Sehingga tidak diketahui dari mana sumber dana, intansi dinas yang menangani, juga siapa pelaksananya. Terlebih kegiatan fisik wajib ada konsultan pengawas dan perencana. Jika hal itu tak dilibatkan untuk pembangunan maka rancangan anggaran belanja (RAB) baik gambar juga tak akan diperlukan untuk suatu pembangunan. Jika hal ini memang tak ada, Negeri Tanah Alas sedang melucu.
Salah satu warga Desa Mamas Baru berinisial RA yang mendapatkan rumah bantuan layak huni, pembangunan pekerjaan fisik runahnya sudah berjalan sekitar 15%. DEmokratis memintai keterangan RA terkait pembangunan bantuan rumah layak huni untuk runahnya. Mendengar ucapan, RA sontak tim Demokratis tercengang. Pembangunan rumah RA tak jelas diketahui sumber dananya.
Demokratis berpindah ke Desa Mamas Lama atau Mamas Induk. Penjelasan salah satu warga yang tak mau disebutkan jati dirinya yang pembangunan fisik rumahnya sudah sekitar 55%. Kejelasan warga Mamas Lama itu bakal menjadi pusat perhatian pihak terkait nantinya.
Masih di sekitar Mamas Lama , tepat di samping kiri dan kanan rumah Pj Kades Tanjung Losuer, dua unit rumah bantuan layak huni sedang dikerjakan, fisiknya sudah mencapai 80%. Warga sekitar mengungkapkan bahwa dua pembangunan rumah tersebut adalah milik milik dari anak Pj Pengulu Tanjung Losoer. Pj Pengulu Losoer juga disebut pegawai Camat Darul Hasanah.
Lucunya, LI Kades Mamas Lama ketika dikonfirmasi Demokratis lewat telpon seluler, mengaku tidak mengetahui jika ada warganya yang mendapatkan bantuan rumah.
“Setahu saya untuk masyarakat Mamas Lama tak ada keterangan dari saya. Selaku Kades lagian rumah bantuan sekarang tak ada lagi pakek surat keterangan tak mampu dari kepala desa, sodorkan KTP/KK, selesai,” LI menutup telpon dengan santun.
Sementara di Mamas Idah terlihat satu unit rumah bantuan layak huni pekerjaan fisik sudah mencapai 57% tanpa ada papan informasi layaknya pembangunan rumah pribadi. Tetapi dari keterangan warga, mereka sama sekali tidak mengetahui seluk beluk sumber datangnya pembangunan rumah tersebut.
Di Desa Tanjung Simpang Empat terdapat pembangunan dua unit rumah fisiknya sudah mencapai sekitar 67% 2. RUmah bantuan itu tepat berdiri di samping rumah pribadi Kades Tanjung Simpang Empat.
Disebut juga satu unit pembangunan rumah layak huni untuk anak Kades Tanjung Simpang Empat bernasip baik karena mendapatkan bantuan rumah.
Berselang waktu satu hari, Senin, 27 Januari, Demokratis konfirmasi Kadis Sosial Agara, Kabid juga PPTK, keterangan masih juga memberikan jawaban tak terang benderang.
Demokratis berlanjut konfirmasi waktu jam kerja dinas lima hari kerja, di kantor Baitul Maal Aceh Tenggara. Keterangan Ketua Baitul Mal lewat Kepala Sekretariat Baitul Maal (SN) terkesan tertutup terkait hal data nama penerima rumah bantuan layak huni 2019, alasan SN karena atasan dia tak memberi izin. (Tim)