Bandung, Demokratis
Peliknya permasalahan dana hibah di Bidang PSMA Disdik Jabar kini sedikit demi dikit mulai terkuak dan semakin nyata. Berdasarkan pembicaraan dengan Iskandar Rahmat sebagai PPTK dari kegiatan ini, Selasa (14/2/2023), sudah didapatkan kemana saja dana hibah ini dialokasikan.
Dana hibah yang berasal dari kegiatan penembahan ruang kelas baru, dengan anggaran belanja operasional dan belanja hibah sekitar Rp40,5 miliar ternyata sebagian sudah didistribusikan oleh Bidang PSMA ke 5 sekolah SMA swasta di Jabar, dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1.531.000.000. Adapun 5 sekolah SMA swasta yang menerima dana hibah tersebut adalah SMA Adzkia di Kabupaten Sukabumi mendapat sebanyak Rp531 juta untuk 4 kelas, SMA NU Tenajar Indramayu mendapat Rp100.000.000, SMA Pius Panca Tengas Kabupaten Tasikmalaya mendapat Rp100.000.000, SMA Ibnu Siena Kota Tasikmalaya mendapat Rp500.000.000 untuk 3 lokal, dan SMA Muhammadyah 4 Depok mendapat sebanyak Rp300.000.000 untuk 3 lokal.
Dari hasil konfirmasi dengan PPTK Iskandar Rahmat di Dinas Pendidikan, Selasa (14/2/2023), mengatakan sebagian besar anggaran hibah tersebut, dari kegiatan penambahan ruang kelas baru kemudian dialihkan pengelolaannya ke Biro Kesra Jawa Barat dengan rekomendasi BPK Perwakilan Jawa Barat. Dari anggaran kegiatan penambahan ruang kelas baru sebesar Rp40.599.817.864, hanya sebesar Rp1.531.000.000 yang digunakan di Disdik Jabar, selebihnya dialihkan pengelolaannya ke Biro Kesra.
“Sebagian besar anggaran hibah tersebut, dari rekomendasi BPK Perwakilan Jabar dialihkan ke Biro Kesra Provinsi Jawa Barat, Biro Kesra yang mengelola, dan bukan tupoksi bidang PSMA lagi,” kata Iskandar Rahmat kepada Demokratis.
Informasi lain lagi, menurut sumber di kantor Biro Kesra Provinsi Jawa Barat, mengatakan diduga karena ada temuan BPK di Disdik Jabar, makanya dialihkan ke Biro Kesra. “Untuk pengelolaan dana hibah dengan daftar sudah ada, kita yang menyalurkan, pas di perubahan. Ditambahkan ada rekomendasi dari BPK,” ungkap sumber.
Selanjutnya, wartawan Demokratis hanya meminta supaya surat konfirmasi yang sudah ditujukan pada Kabiro Kesra Jabar, supaya segera ada jawaban. “Nanti yang membuat jawaban konfirmasi terkait hibah dari Disdik Jabar tersebut, adalah pak Anton, saat ini yang bersangkutan masih di Majalengka,” ujar salah seorang staf di Biro Kesra.
Untuk menelusuri keabsahan perpindahan anggaran dari Dinas Pendidikan ke Biro Kesra hanya dengan adanya rekomendasi dari pihak BPK, Demokratis, Rabu (15/2/2023), mencoba konfirmasi ke kantor BPK Perwakilan Jawa Barat. Apakah benar ada rekomendasi dari BPK, terkait dana hibah yang dialihkan ke Biro Kesra Provinsi Jawa Barat, yang jumlahnya cukup besar. Namun keterangan dari Bagian Humas BPK, Linda dan Gani sangat aneh. Menurutnya, mereka tidak berwenang untuk menjawab. Padahal yang dipertanyakan Demokratis hanya seputar tupoksi BPK. “Kami tidak berwenang untuk menjawab, silakan buat surat tertulis ke BPK,” katanya.
Demokratis akhirnya mencoba menggali informasi dari Bappeda Jawa Barat. Apakah dibenarkan dana hibah Disdik Jabar tahun 2022 dialihkan pengelolaannya ke Biro Kesra Provinsi Jawa Barat hanya dengan adanya rekomendasi dari BPK?
Kepala Bappeda Jawa Barat, Sumasna, ketika dikonfirmasi Demokratis terkait dana hibah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun 2022 yang dialihkan pengelolaannya ke Biro Kesra Provinsi Jawa Barat, yang diterima Bagian Humas Resti, Kamis (16/2/2023). Namun Demokratis mendapat kekecewaan kembali. Karena Bagian Humas Bappeda Resti tidak bisa memberi penjelasan. “Kepala Bappeda pak Sumasna saat ini sedang tidak ada di tempat, seharusnya yang memberikan penjelasan orang di bagian perencanaan, tapi mereka pun sedang tidak ada di tempat,” ujar Resti. (IS)