Subang, Demokratis
Ratusan masyarakat Pantura yang tergabung dalam Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) gelar unras di depan Gedung DPRD Subang, menuntut segera ditandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dukungan pemekaran, Kamis (23/02/2023).
Dalam orasinya secara bergiliran, warga Pantura mempertanyakan kenapa sudah 6 bulan pihak DPRD belum juga menggelar sidang Paripurna persetujuan Pemekaran Kabupaten Subang.
“Ini ada apa dengan wakil rakyat, Bupati sudah menyetujui pemekaran dan siap menandatangani SKB kapanpun, tapi wakil rakyat seolah tutup mata,” ucap Asep Maulana Koordinatior aksi, saat berorasi di depan Kantor DPRD Subang.
Massa juga menuntut SKB ditanda tangani hari ini, karena Bupati dalam pesan suaranya menyatakan siap menandatangi SKB sekalipun hari ini.
Asep mengatakan Pantura harus mekar dari Subang, karena selama ini banyak kesenjangan, ketimpangan dan permasalah di Pantura tak bisa diselesaikan oleh Pemkab Subang. “Selain itu tujuan pemekaran ini tak lain untuk mendekatkan pelayanan, memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Usai unras selanjutnya perwakilan pendemo langsung diterima oleh pimpinan DPRD Subang untuk beraudiensi.
Sambil menunggu hasil keputusan dengan pimpinan DPRD Subang, para pendemo terus tuntut SKB Pemekaran, satu per satu elemen masyarakat terdiri dari Aliansi Masyarakat Pantura (Ampar), Pemuda Subang Utara (PSU) perwakilan mahasiswa dan FP2S terus beroperasi menyuarakan tuntutan pemekaran.
Di sela-sela unras awak media mewawancarai Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) Sudi Hartono. Dirinya mengatakan bahwa isu pemekaran Subang Utara sudah cukup lama dan masyarakat Pantura menginginkan hal tersebut.
“Subang utara bisa mekar agar bisa maju bersama-sama dengan Subang ini, karena itu mempengaruhi dengan anggaran kita juga untuk membangun daerahnya,” kata Sudi Hartono.
Apakah hal tersebut berkaitan dengan kurangnya perhatian Pemerintah Daerah Subang terkait wilayah utara, Sudi pun mengatakan bahwa dirinya tidak berbicara dalam hal itu.
“Masyarakat Subang Utara sudah cukup mampu untuk membangun daerahnya sendiri,” kata Sudi.
Menurut Sudi, secara teknis segala hal yang mendukung terkait SKB sudah terpenuhi.
“Syarat-syarat lampiran semuanya sudah terpenuhi, itu yang kami terima tadi, sudah tidak ada satu alasan apapun yang bisa menghambat ditanda tangani SKB, sudah semua syarat-syarat, administrasi sudah semua,” pungkasnya. (Abdulah)