Jakarta, Demokratis
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2022 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK, Selasa (28/2/2023). Laporan diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dan diterima oleh Auditor Utama Keuangan Negara IV Syamsuddin.
Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mewakili Kementerian/Lembaga di bawah AKN IV mengatakan bahwa dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga, khususnya di lingkungan Auditor Keuangan Negara IV, baik di tingkat Satuan Kerja, Eselon I, dan tingkat Kementerian sejak tahun 2022 telah menggunakan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Hal ini juga sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI.
Menurut Sekjen Zainal Fatah, dalam meningkatkan kualitas Laporan Keuangan yang disampaikan kepada BPK RI, berbagai upaya telah dilakukan antara lain dengan menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK RI atas Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2021 Audited, khususnya terkait dengan koreksi pencatatan pada Laporan Keuangan. Selanjutnya mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga keandalan dan kualitas penyajian Laporan Keuangan.
“Kami juga mengimplementasikan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) sesuai dengan PMK Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat,” kata Zainal Fatah.
Peningkatan kualitas Laporan Keuangan juga dilakukan dengan menyelesaikan seluruh permasalahan yang terdapat pada aplikasi SAKTI dan melakukan telaah Laporan Keuangan mulai dari tingkat Satker, Wilayah, Eselon I hingga kementerian/lembaga sesuai dengan kertas kerja telaah Laporan Keuangan sebagaimana diatur dalam Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi.
“Terakhir, kami juga menatausahakan dan melakukan digitalisasi seluruh dokumen sumber transaksi keuangan, termasuk memo penyesuaian,” tutur Zainal Fatah.
Kementerian PUPR menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama serta komunikasi yang baik dengan para auditor BPK dalam menjalankan tugas.
Kementerian PUPR terus berkomitmen untuk mendukung proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2022 Unaudited, sehingga semua tahapan mulai entry meeting hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan dapat berjalan baik dan lancar.
“Kami berharap Laporan Keuangan Tahun 2022 Unaudited yang telah disusun memenuhi karakteristik kualitatif Laporan Keuangan Pemerintah, yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami serta dapat digunakan secara optimal oleh pengguna Laporan Keuangan, khususnya BPK RI yang akan melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2022 Unaudited,” kata Zainal Fatah.
Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK RI Syamsuddin menyampaikan apreasisi kepada Kementerian PUPR atas ketepatan waktu dalam penyerahan Laporan Keuangan Tahun 2022 Unaudited.
“Dari hasil pemeriksaan yang sedang berjalan, 6 kementerian di BPK IV opininya sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) semua. Namun demikian, tidak jaminan yang mendapat predikat WTP itu akan WTP terus, masih bisa berubah tergantung pada kepatuhan kementerian dalam melaksanakan Keuangan Negara dan juga desain SPI (Sistem Pengendalian Internal) apakah ada perubahan,” ujar Syamsuddin.
Hadir mendampingi Sekjen Zainal Fatah, Inspetur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar, Sekretaris Inspektorat Jenderal Bimo Adi Nursanthyasto, Kepala Biro Keuangan Budhi Setyawan selaku Penanggung Jawab Laporan Keuangan Kementerian PUPR, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Darwanto, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Pantja Dharma Oetojo. (Reimon)