Subang, Demokratis
Terkait dengan pemberitaan yang dilansir media ini berjudul Pemdes Manyingsal Dipolisikan Ke APH, Gegara Dituding Selewengkan Dana Desa, nara sumber meralat bila yang telah melaporkan kasus dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa Pemeritah Desa (Pemdes) Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten kepada APH adalah bukan LSM GAMPIL melainkan warga masyarakat biasa (perorangan) yang melaporkan pada Sabtu (4/3), sementara materi yang dilaporkan sama intinya 7 poin seperti dilansir media ini yang tayang pada Sabtu (5/3/2023).
Ketua LSM Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan (GAMPIL) Subang Enjang (Black) Taufik Hidayat ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp (6/3) membantah sekaligus mengklarifikasi bila pihaknya tidak merasa melaporkan kasus dugaan penyelewengan keuangan desa (APBDes) Pemdes Manyingsal yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Namun pihaknya mengakui bila di tengah masyarakat telah beredar surat ataupun PDF yang berisi kasus yang mendera Pemdes Manyingsal dan mengatas namakan LSM GAMPIL.
“Kami merasa risau atas adanya pemberitaan di media yang mengkaitkan kami atau lembaga bila telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Desa Manyingsal ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Subang, atau memberikan statemen kepada awak media manapun terkait dugaan kasus yang mendera Pemdes Manyingsal,” tandasnya.
Pihaknya berharap, agar masyarakat tidak gampang percaya dengan beredarnya surat Lapdu yang mengatasnamakan lembaganya, karena menurut Enjang Black dirinya tidak pernah menandatangani Lapdu terkait kasus yang mendera Desa Manyingsal. (Abh)