Sukabumi, Demokratis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan reses anggota DPRD pada masa persidang ke II tahun 2022-2023 bersama Pemerintah Kota Sukabumi di Ruang Gedung Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Kamis (9/3/2023).
Rapat paripurna tersebut dibuka sekaligus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi H. Kamal Suherman beserta Wakil Ketua DPRD, Jona Arizona, dengan seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi yang berjumlah 35 orang.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Walikota Sukabumi, H Andri S. Hamami dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi serta tamu undangan lainnya.
Masa reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Ketua DPRD Kota Sukabumi H. Kamal Suherman mengatakan, dalam kegiatan hari ini melaksanakan rapat paripurna penutupan penyampaian laporan reses anggota DPRD dimasa persidangan ke II tahun 2022-2023.
“Dari hasil semua turun langsung ke bawah, untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di dapil masing-masing. Termasuk saya juga, halsi-hasil dalam penyampaian laporannya didominasi perihal kesehatan, infrastruktur, bantuan sosial, sarana pendidikan, dll,” katanya.
Apapun keluhan, harapan dan keinginan masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD dan telah disampaikan, maka hari ini kita laporkan kepada Pemkot Sukabumi.
“Pada prinsipnya setiap kebutuhan atau aspirasi masyarakat mejadi suatu kebutuhan prioritas masyarakat. Semoga apapun keinginanya bisa terealisasi secara sempurna,” pungkasnya. (Iwan)