Bandung, Demokratis
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sub Bidang Pendidikan SLB Tahun 2019 dengan besaran anggaran sekitar Rp 7.668.757.000 dan diduga ada perubahan meningkat menjadi Rp 41.560.000.000 yang dikendalikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dinilai sangat sulit memberikan informasi dan sangat tertutup. Sehingga patut dipertanyakan ada apa di balik pelaksanaan penggunaan dana miliaran tersebut?
Jelas dana miliaran rupiah tersebut adalah amanat pemerintah yang harus digunakan sebagaimana telah diatur di dalam petunjuk teknis, maka Demokratis berniat baik untuk menggali informasi tentang berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaannya di lapangan, dengan mengajukan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika dan telah didisposisikan kepada Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Nanang Nurwasid. Namun karena ketertutupan pihak bidang PKPLK konfirmasi tertulis tersebut belum terjawab. Seperti yang diberitakan Demokratis pada edisi 482 (Tahun XXI) 12-23 Desember 2019 dan Edisi 483 (tahun XXI) tanggal 27 Desember – 7 Januari halaman 11 dan Demokratis Edisi 484.
Nanang Nurwasid yang berhasil ditemui dikantornya, Jumat (03/01/2020, mengatakan dirinya juga heran, kenapa stafnya Yudi Pramesti yang juga menjabat sebagai PPTK DAK Fisik Sub Bidang Pendidikan SLB Tahun 2019 tidak memberikan jawaban terkait ke 44 lokasi sekolah dan wilayahnya yang mendapatkan bantuan, sebagaimana yang dipertanyakan Demokratis pada surat konfirmasi tertulisnya.
“Saya heran kenapa mereka tidak memberikan keterangan lokasi dan wilayah yang mendapatkan bantuan yang dikerjakan secara swakelola. Silahkan temui lagi mereka,” ujarnya.
Jawaban dari Nanang Nurwasid ini seolah-olah menggambarkan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik SLB ini sangat misterius dan jauh dari keterbukaan. Namun berapa kali Demokratis bermaksud menemui Yudi Pramesti di ruang kerjanya, yang bersangkutan selalu tidak dapat ditemui, dengan alasan tidak berada di kantornya.
Tidak adanya keterbukaan pihak pelaksana kegiatan di Disdik Jabar dalam pengelolaan keuangan negara ini akan mempersulit masyarakat untuk mengontrol ataupun mengawasi sampai sejauh mana anggaran miliaran rupiah tersebut telah dipergunakan. Sehingga sewajarnyalah pihak penegak hukum melakukan pemeriksaan agar kemungkinan terjadinya praktik KKN yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dapat dicegah.
Ketika Kadisdik Jabar Dewi Sartika akan dikonfirmasi terkait pelaksanaan DAK Fisik SLB tahun 2019, Kamis (30/01/2020), yang bersangkutan melalui stafnya Yana yang disampaikan kepada Hendi, Kadisdik hanya bisa menjelaskan secara global. Untuk lebih jelasnya, Kadisdik menganjurkan menemui Kabid PKPLK dan Yudi Pramesti sebagai PPTK DAK Fisik SLB 2019. Namun Yudi Pramesti dan Nanang Nurwasid tetap tidak dapat ditemui. “Bapak katanya mau rapat,” kata Ridwa satpam menyampaikan ucapan Kabid PKPLK Nanang Nurwasid. (IS)