Sukabumi, Demokratis
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menjelaskan bahwa meskipun Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Sukabumi dikategorikan baik namun tetap akan dilakukan perbaikan dan evaluasi terhadap faktor yang menjadi hambatannya, hingga bisa untuk diperbaiki terutama masalah sosial dan kebencanaan.
Hal tersebut disampaikan Bupati usai menghadiri acara SPM (Standar Pelayanan Minimal) Award Tahun 2023 di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (21/3/2023).
“Pelayanan kita harus terus didorong jangan sampai nanti ketika ada persoalan muncul setelah ramai sampai skala nasional baru ditanggapi, maka dari itu pelayanan harus terus ditingkatkan,” katanya.
Diketahui Standar Pelayanan Minimal Award Tahun 2023 ini digelar oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
Acara dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (wamendagri) John Wempu Wetipo. Dalam sambutannya, Wamendagri mengatakan saat ini pencapaian SPM di tingkat provinsi dan daerah masih banyak yang belum mencapai target.
“Karena itu, semua harus bekerja lebih ekstra, berinovasi dan berkreasi dalam menangani permasalahan-permasalahan masyarakat baik di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Daerah,” ujarnya.
Ditekankan pula oleh Wamendagri, dengan diberikan SPM Award harus mengimplikasi positif terhadap pelayanan dasar serta meningkatkan indeks pembangunan manusia dan kesejahteraan masyarakat. (Iwan)