Subang, Demokratis
DPRD Kabupaten Subang gelar rapat paripurna dengan agenda mengesahkan 2 Raperda yaitu Perda Optimalisasi BUMD Bagi Daya Dukung Kepelabuhanan dan Raperda Kemudahan Investasi di Daerah Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Barat, bertempat di Gedung DPRD Subang, 31/3/2023.
Bupati Subang H Ruhimat, didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, secara langsung hadir dalam rapat paripurna DPRD Subang tersebut.
Salah satu dari anggota Pansus membacakan laporan terkait Raperda Optimalisasi BUMD bagi Daya Dukung Kepelabuhanan Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Barat dalam implementasinya harus memperhatikan hal sebagai berikut:
- Tidak boleh menghambat investasi dalam Proyek Strategis Nasional;
- Kesiapan BUMD Subang untuk ikut terlibat dalam Proyek Strategi Nasional baik dari segi sumber daya dan sumber daya manusia;
- Pelaksanaan Raperda ini mengacu peraturan perundangan.
Sementara Raperda Optimasilasi BUMD terhadap Daya Dukung Kepelabuhanan dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.
Rapat dilanjutkan dengan pembacaan laporan anggota pansus terkait Raperda Kemudahan Investasi di Daerah Kabupaten Subang Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Barat yang pada intinya Raperda kemudahan Investasi harus memuat pasal yang mengedapankan semangat menunjang iklim berusaha dan investaai sebagai upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan tanpa menambah syarat bagi pelaku usaha.
Selanjutnya dilaksanakan penandatangan Raperda Optimalisasi BUMD terhadap Daya Dukung Kepelabuhan dan Kemudahan Investasi Daerah Kabupaten Subang hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Barat menjadi Peraturan Daerah oleh Bupati Subang, H. Ruhimat dan Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda.
Membuka sambutannya Bupati Subang, H Ruhimat, mengucapkan selamat melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan kepada seluruh hadirin dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terwujudnya 2 Raperda yang telah disahkan.
“Selamat menjalankan ibadah Puasa 1444 H. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang, kedua pihak guna membahas dua Raperda yang baru saja disahkan.”
Bupati berharap peraturan daerah yang baru saja ditetapkan mampu menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Subang dan mampu meningkatkan laju ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Subang.
“Semoga bisa menyelesaikan berbagai permasalahan bagi daya dukung BUMD seta investasi di Kabupaten Subang. Hal ini merupakan perwujudan tanggung jawab Pemerintah dan DPRD Kabupaten Subang untuk melayani masyarakat dalam rangka mewujudkan Visi Kabupaten Subang yang kita cita-citakan, guna meningkatkan laju pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteran masyarakat Subang menuju Subang Jawara.”
Terakhir, Ruhimat, berpesan agar Peraturan Daerah yang baru ditetapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Subang.
“Kami berharap pelaksanaan Raperda dapat dilaksanakan secara cermat agar program dapat dijalankan sesuai aturan dan rencana agar memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Subang,” pungkasnya.
Rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban dari Bupati Subang atas LKPJ Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Penyelenggaraan Ketenteraraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Subang, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos.,M.Si.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Pimpinan DPRD Kabupaten Subang, Anggota DPRD Kabupaten Subang, Asisten Daerah, para Kepala OPD, perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, dan tamu undangan lainnya. (Abdulah)